Sejak Desember, Pemerintah Sudah Stop Dana untuk Timnas Indonesia U-19

Sejak Desember, Pemerintah Sudah Stop Dana untuk Timnas Indonesia U-19
Timnas Indonesia U-19 (c) dok. PSSI

Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menegaskan bahwa pemerintah sudah menghentikan dana untuk Timnas Indonesia U-19. Terhitung sejak 24 Desember 2020, ketika FIFA mengumumkan penundaan Piala Dunia U-20 2021 ke 2023.

Sebelum ditunda, sebagian besar kegiatan skuad Garuda Muda memang dibiayai pemerintah. Lewat Kemenpora, pemerintah pada Juli 2020 lalu bahkan memberikan anggaran sebesar Rp50,6 miliar kepada PSSI untuk persiapan Timnas Indonesia U-19 menuju Piala Dunia U-20 Indonesia yang semula dijadwalkan pada 20 Mei - 11 Juni 2021.

Setelah pesta sepak bola level usia terakbar di dunia itu diputuskan ditunda, maka sisa anggarannya dikembalikan ke Kemenpora. Semenjak itu, PSSI harus menanggung semua biaya untuk kegiatan Timnas Indonesia U-19.

"Begitu ada pengumuman FIFA pada 24 Desember 2020, kami tutup. Kemudian kami membuat verifikasi terkait laporan pertanggungjawaban," ujar Menpora, saat konferensi pers melalui Zoom, Rabu (13/1).

"Soal pembiayaan kegiatan di luar itu jadi tanggung jawab PSSI. Kami patokannya pada 24 Desember 2020 malam hari. Intinya kami pastikan tidak ada pengeluaran sejak ada pengumuman dari FIFA," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Stop Dana untuk INAFOC

Tak hanya Timnas Indonesia U-19, pemerintah juga berhenti membiayai kegiatan panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 atau INAFOC. Hanya renovasi venue untuk Piala Dunia U-20 yang tidak disetop.

"Yang sudah terkontrak untuk fasilitas sarana dan prasarana itu di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," tutur Menpora.

"Di luar PSSI, sudah sepakat bahwa 24 Desember 2020 malam, begitu ada pengumuman dari FIFA langsung disetop," imbuh menteri asal Gorontalo ini.

(Bola.net/Fitri Apriani)