Perpindahan Asosiasi Shayne Pattynama Sudah Tuntas dan Bisa Membela Timnas Indonesia

Perpindahan Asosiasi Shayne Pattynama Sudah Tuntas dan Bisa Membela Timnas Indonesia
Shayne Pattynama resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) (c) Bola.net/Bagaskara Lazuardi

Bola.net - Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari FIFA dan Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) terkait perpindahan asosiasi Shayne Pattynama.

Shayne Pattynama telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 17 Januari 2023. Akan tetapi, bek berusia 24 tahun itu belum bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Maret 2023 melawan Burundi.

Ketika itu, Shayne Pattynama disebutkan belum mempunyai paspor Indonesia. Selain itu, perubahan asosiasinya dari KNVB ke PSSI di FIFA juga belum tuntas.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Erick Thohir (Ketua PSSI) bahwa Shayne Pattynama itu sudah bisa beralih federasi ya," ujar Arya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

"Jadi FIFA juga sudah memberikan rekomendasi juga untuk hal itu, dan kita juga sudah memenuhi syarat-syarat yang memang ditentukan oleh FIFA untuk pemain naturalisasi," sambungnya.

1 dari 2 halaman

Shayne Pattynama Bisa Bela Timnas Indonesia

Sebelum dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Shayne Pattynama belum pernah sekalipun berbaju Timnas Belanda, baik junior maupun senior. Kondisi itu mempermudah pergantian asosiasinya.

"Jadi sudah selesai urusan naturalisanya Shayne Pattynama. Ada beberapa pertimbangan yang diberikan oleh FIFA untuk hal itu," tutur Arya.

"Kami juga sudah mendapatkan surat dari KNVB yang menyatakan bahwa Shayne Pattynama tidak pernah masuk dalam tim A-nya Belanda."

"Jadi dengan ini urusan naturalisanya Shayne Pattynama sudah selesai dikerjakan. Jadi sudah bisa bermain untuk Timnas Indonesia," imbuh Arya.

2 dari 2 halaman

3 Poin Rujukan FIFA

3 Poin Rujukan FIFA

Shayne Pattynama, calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia (c) dok. PSSI

Arya kemudian juga membagikan tiga poin rujukan dari Statuta FIFA terkait Regulations Governing the Application of the Statutes perihal 'Kelayakan untuk Bermain buat Tim Perwakilan' dalam kontek naturalisasi Pattynama.

1) Ia berkewarganegaraan Indonesia secara tetap, yang tidak tergantung pada tempat tinggal di negara itu (berdasarkan. pasal 5 ayat 1 RGAS); (melalui Naturalisasi)

2) Dia tidak pernah berpartisipasi dalam pertandingan (baik seluruhnya atau sebagian) dalam kompetisi resmi dari kategori apa pun atau jenis sepak bola apa pun untuk asosiasi lain (lih. pasal 5 par. 3 RGAS); Dan

3) Salah satu (atau kedua) orang tua kandung atau kakek neneknya lahir di Indonesia (pasal 7 par.1 lit. a) sampai c) RGAS) (Ayah Shayne Pattynama merupakan kelahiran Semarang, Jawa Tengah)

(Bola.net/Fitri Apriani)