Badan Yudisial PSSI Putuskan Tidak Ada Jual-Beli Jabatan Manajer Timnas Indonesia U-20

Badan Yudisial PSSI Putuskan Tidak Ada Jual-Beli Jabatan Manajer Timnas Indonesia U-20
PSSI (c) Fitri Apriani

Bola.net - Badan Yudisial PSSI telah menggelar sidang terkait isu praktik jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021 yang melibatkan Djoko Purwoko (staf khusus Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan), dan Achmad Haris (rekan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin). Sidang berlangsung pada 7 Januari 2021 di Kantor PSSI.

Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Erwin Tobing (Ketua Komite Disiplin), Triana Dewi Seroja (Ketua Komite Banding), Bambang Usadi (Ketua Komite Etik), Isaac Marcus (Wakil Ketua Komite Banding), serta Umar Husin dan Aji Ridwan (anggota Komite Disiplin). Lalu Eko Hendro (Wakil Ketua Komite Disiplin), dan Gede Pesek Suardika (anggota Komite Banding) secara virtual.

Hasilnya, sidang memutuskan tidak ada jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 seperti yang berembus sebelumnya. Djoko Purwoko dan Achmad Haris hanya berbisnis tiket dan merchandise.

"Kedua pihak yaitu Saudara Djoko Purwoko dan Saudara Achmad Haris mengakui adanya transaksi senilai Rp1 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura, yang diserahkan di Jakarta untuk kepentingan bisnis dalam gelaran Piala Dunia U-20," tulis poin nomor satu hasil sidang Badan Yudisial PSSI.

"Bahwa tidak ada jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 di lingkungan PSSI. Berdasarkan keterangan Achmad Haris dan Djoko Purwoko, bahwa berkaitan dengan penyerahan uang sebesar 100 ribu dolar Singapura, hanya sebatas hubungan bisnis pribadi, yakni bisnis tiket dan merchandise."

"Sejak adanya keputusan FIFA menunda Piala Dunia U-20 ke 2023, maka uang sebesar 100 ribu dolar Singapura telah dikembalikan oleh Djoko Purwoko kepada Achmad Haris, sehingga tidak ada kaitannya dengan PSSI dan tidak melibatkan Ketua PSSI, seusai dengan yang tertera dalam kuitansi yang diatandatangani Djoko Purwoko dari Achmad Haris yaitu untuk pembelian tiket sesuai dengan kuaitansi yang terlampir," demikian hasil sidang nomor dua Badan Yudisial PSSI.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Hasil Sidang Lain

Sidang Badan Yudisal PSSI juga memutuskan bahwa Dodi Reza Alex Noerdin tidak terlibat dalam transaksi Rp1 miliar Djoko Purwoko dengan Achmad Haris. Dalam keterangan hasil sidang, nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo turut disinggung.

"Kepentingan bisnis menyangkut penjualan tiket dan merchandise, kedua pihak menegaskan bahwa kepentingan bisnis ini murni tidak ada kaitannya dengan jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021 dan mengatasnamakan bisnis pribadi tanpa melibatkan Bapak Dodi Reza," tulis hasil sidang poin ketiga.

"Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 membentuk panitia nasional penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021 yang disebut sebagai Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee, yaitu INAFOC dan melibatkan perwakilan lintas kementerian."

"INAFOC bertanggung jawab langsung kepada Presiden sesuai Keppres No 19 Tahun 2020 Pasal 5 ayat (1) huruf b menjelaskan, Ketua Panitia Pelaksana INAFOC dijabat Menpora, Ketua Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasara oleh Menteri PUPR dan Ketua Pelaksana Peningkatan Prestasi Timnas Indonesia U-20 dijabat Ketua PSSI."

"Dan, bahwa manajer Timnas Indonesia U-20 sampai saat ini berdasarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2020 masih dipegang Ketua PSSI berkaitan dengan Peningkatan Prestasi PSSI pada ajang Piala Dunia U-20 2021 mendatang. Demikian pula berkaitan dengan pertanggungan jawaban anggaran APBN yang tidak memungkinkan jabatan manajer Timnas Indonesia U-20 diserahkan kepada pihak lain," demikian poin keempat sekaligus terakhir dari hasil sidang Badan Yudisial PSSI.

(Bola.net/Fitri Apriani)