Arya Sinulingga Ceritakan Kronologi Finalisasi Naturalisasi Calvin Verdonk Bisa Kelar dalam 2 Hari, Gercep Banget

Arya Sinulingga Ceritakan Kronologi Finalisasi Naturalisasi Calvin Verdonk Bisa Kelar dalam 2 Hari, Gercep Banget
Calvin Verdonk di sesi latihan Timnas Indonesia, 31 Mei 2024 (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Bola.net - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menceritakan kronologi naturalisasi Calvin Verdonk dalam dua hari terakhir. Mulai dari diproses di DPR sampai pelantikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pada Senin (3/6/2024), naturalisasi Calvin Verdonk baru dibahas oleh Komisi X dan Komisi II DPR dan mendapatkan persetujuan. Pada Selasa (4/6), naturalisasibnya dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

Ketua sekaligus pimpinan Rapat Paripurna DPR, Puan Maharani mengabulkan naturalisasi Calvin Verdonk.

Pada malam harinya, Calvin Verdonk diambil sumpah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta untuk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

1 dari 2 halaman

Erick Thohir ke Puan Maharani

Arya Sinulingga menyatakan Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir sampai memohon ke Puan untuk menandatangani berkas Verdonk agar dapat diteruskan ke Presiden Jokowi demi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Jadi kemarin setelah proses di komisi III dan X DPR diselesaikan lalu hari ini Rapat Paripurna DPR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Mba Puan," ujar Arya Sinulingga kepada awak media.

"Langsung Pak Erick Thohir bekerja dengan cepat bermohon dengan Mba Puan kemudian Mba Puan membantu, selesai Rapat Paripurna diproses di DPR ditanda tangan," katanya menambahkan.

2 dari 2 halaman

Sat Set

Lebih lanjut, Arya Sinulingga mengatakan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut membantu PSSI sehingga Verdonk bisa menjadi WNI pada Selasa (4/6) malam WIB.

"Kemudian dikirim ke Pak Presiden, Pak Presiden juga langsung tanda tangan secara cepat, kemudian setelah itu kita ke Kanwil Kemenkumham DKI," tutur Arya Sinulingga.

"Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pak Andika juga membantu sehingga proses tadi setelah Keppres keluar langsung sumpah. Setelah itu teman-teman Disdukcapil memproses ktp, habis ktp paspornya keluar. Dirjen Imigrasi juga mempercepat proses," imbuhnya.

(Fitri Apriani/Bola.net)