Kepolisian Madrid Jatuhi James Denda 150 Juta Rupiah

Kepolisian Madrid Jatuhi James Denda 150 Juta Rupiah
James Rodriguez (c) AFP
- James Rodriguez harus membayar denda senilai 10.400 euro atau sekitar 150 juta rupiah, usai ia tidak menuruti instruksi polisi untuk berhenti - kala mengemudi dengan kecepatan 200 kilometer per jam di Madrid pada 1 Januari silam, menurut laporan yang diturunkan ABC.


Disebutkan bahwa denda tersebut merupakan jumlah maksimal untuk pelanggaran serius. Namun demikian, James bisa jadi masih harus akan membayar lebih mahal, karena ia juga dituding melakukan pelanggaran aturan keselamatan berkendara, yang hingga kini masih menunggu putusan dari pengadilan setempat.


James mengemudi dengan kecepatan 200 kilometer per jam ketika petugas kepolisian setempat mencoba menghentikannya dengan sirene. Namun pemain Kolombia tak mempedulikan hal tersebut dan terus melanjutkan perjalanannya ke Valdebebas.


James RodriguezJames Rodriguez


Pemain Real Madrid lantas berkilah bahwa ia terus melaju karena takut diculik, sebuah modus kriminalitas yang biasa terjadi di negara asalnya. - Kolombia. [initial]


 (abc/rer)