Akui Bersalah, Ronaldo Bayar Denda 18,8 Juta Euro ke Otoritas Pajak Spanyol

Akui Bersalah, Ronaldo Bayar Denda 18,8 Juta Euro ke Otoritas Pajak Spanyol
Cristiano Ronaldo (c) AFP

Bola.net - - Mega Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo akhirnya mengakui kesalahannya dalam kasus pajak yang menyeretnya. Ronaldo dikabarkan akan membayar denda sebesar 18,8 juta Euro atas penggelapan pajak yang ia lakukan.

Beberapa bulan terakhir, Ronaldo memang kerap diisukan bermasalah dengan pajak. Ia didakwa melakukan penggelapan pajak penghasilan selama menjadi pemain Madrid beberapa tahun terakhir.

Dilansir dari media Spanyol El Mundo, setelah berjalan berlarut-larut Ronaldo akhirnya menyerah. Ia mengaku bersalah atas penggelapan pajak itu dan menerima hukuman yang ditetapkan Otoritas Pajak Spanyol

1 dari 3 halaman

Denda Besar

Denda Besar

El Mundo melansir jumlah Denda yang harus dibayar Ronaldo adalah sebesar 18,8 Juta Euro. Jumlah ini merupakan akumulasi dari jumlah pajak yang digelapkan Ronaldo dan juga dendanya.

Namun Ronaldo cukup diuntungkan dengan denda ini. Pasalnya tuduhan penggelapan pajaknya diturunkan dari semula ia dituduh menggelapkan pajak sebesar 14,7 Juta Euro menadi 5,7 Juta Euro saja.

Laporan tersebut menyebutkan kesepakatan ini sudah final. Mereka tinggal menunggu tanda tangan kesepakatan dengan Direktur Otoritas Pajak Spanyol yang baru.
2 dari 3 halaman

Nyaris Dipenjara

Nyaris Dipenjara

Selain Denda, Ronaldo sejatinya juga dituntut hukuman penjara selama dua tahun. Namun ia akhirnya bebas dari tuntutan tersebut.

Hukum Spanyol menyatakan bahwa jika hukuman penjara di bawah dua tahun sang terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara namun hanya membayar Denda.

Ronaldo sendiri memilih untuk membayar denda. Oleh karenanya dendanya tergolong cukup besar, mencapai 18,8 juta Euro.
3 dari 3 halaman

Ikuti Langkah Messi

Ikuti Langkah Messi

Keputusan Ronaldo untuk mengakui kesalahannya ini serupa dengan apa yang dilakukan Lionel Messi beberapa waktu yang lalu. Mega Bintang Barcelona itu memutuskan untuk mengakui bahwa melakukan penggelapan pajak dan membayar denda agar terlepas dari hukuman.