Indonesia Anti-Doping Organization Bakal Ketat Awasi MotoGP Mandalika 2022

Indonesia Anti-Doping Organization Bakal Ketat Awasi MotoGP Mandalika 2022
Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (c) MotoGP.com

Bola.net - Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapatkan tugas mengawasi gelaran MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok, pada 18-20 Maret mendatang. Keterlibatan IADO tak lepas dari kolaborasinya dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Di luar MotoGP, IMI juga bekerja sama dengan IADO dalam menegakkan semangat anti-doping dalam berbagai penyelenggaraan ajang olahraga dan mobilitas otomotif lainnya. Hal ini pun disampaikan Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (9/2/202).

"IADO juga akan dilibatkan IMI dalam berbagai kejuaraan nasional hingga internasional lainnya yang diselenggarakan di Indonesia, di antaranya Asia Talent Cup, WorldSBK, GT World Challenge Asia, MXGP, Asia Pacific Rally Championship (APRC), hingga World Rally Championship," kata 'Bamsoet'.

Bamsoet juga mengatakan perubahan nama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menjadi IADO dilakukan demi mempermudah komunikasi di level internasional. Perubahan nama tersebut juga harus diikuti dengan semangat menjadikan IADO sebagai organisasi yang independen, profesional, dan terpercaya.

1 dari 2 halaman

Pemerintah atau Pengurus Cabor Dilarang Campur Tangan

Pemerintah atau Pengurus Cabor Dilarang Campur Tangan

MotoGP Sachsenring, Jerman 2021 (c) Yamaha MotoGP

"Independen berarti tidak boleh ada campur tangan pemerintah maupun pengurus cabang olahraga dalam pengambilan keputusan anti-doping yang dikeluarkan IADO. Sedangkan profesional dan terpercaya, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap jabatan sebagai pengurus cabang olahraga atau pun pegawai pemerintah," ujar Bamsoet.

Bamsoet yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) itu mengatakan berbagai pihak harus ikut memberikan dukungan, mengingat sebelumnya IADO, yang dulu sempat bernama LADI, sering kesulitan memberikan sanksi kepada atlet yang menggunakan doping.

Hal itu karena cabor yang digeluti atlet terkait dipimpin pejabat negara atau tokoh yang berpengaruh. "IMI dan PB Kodrat akan berdiri paling depan memberikan sanksi terhadap atlet balap motor maupun tarung derajat yang terbukti memakai doping," ungkap Bamsoet.

"Langkah ini juga harus diikuti oleh cabang olahraga lainnya. Siapa pun atlet yang terbukti memakai doping, wajib dikenakan sanksi oleh IADO. Ketua Umum cabang olahraganya wajib memberikan dukungan," lanjutnya.

2 dari 2 halaman

Indonesia Bebas Sanksi WADA

Indonesia Bebas Sanksi WADA

Sirkuit Mandalika, Indonesia (c) AP Photo

Lebih lanjut, Bamsoet juga mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan IADO yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terbebas dari sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) mulai 2 Februari 2022 lalu.

Dengan demikian, atlet dan tim Indonesia yang memenangi pertandingan level internasional bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional.

"Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar empat bulan. Pemberian sanksi tersebut cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali," pungkas Bamsoet.

Sumber: Antara