Tim Koordinasi Ajukan Tiga Permintaan ke KOI

Tim Koordinasi Ajukan Tiga Permintaan ke KOI
Komite Olimpiade (c) AFP
- Sebanyak tiga permintaan diajukan Tim Koordinasi kepada kepengurusan Komite Olimpiade Indonesia dan Komite Eksekutif untuk segera diselesaikan. Tiga hal tersebut sangat penting untuk ditindaklanjuti agar tidak meresahkan para anggota.


Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Koordinasi dan Tim Negosiasi versi Anggota KOI Doddy Iswandi, para perwakilan 39 anggota KOI tersebut bertemu langsung dengan Plt Sekjen KOI, Hifni Hasan, Ahmed Solihin anggota Komite Executive dan Ade Lukman Komisi Sport For All di Kantor KOI.


Pertama, terkait adanya surat KOI tertanggal 12 Oktober yang memberikan peringatan keras kepada delapan anggota, kedua terkait pelegalan sembilan anggota baru yang segera disahkan, dan ketiga terkait keberadaan PP Pordasi yang segera dipulihkan haknya.


"Putusan tidak tepat diberikan karena tanpa alasan yang jelas. Sedangkan terkait sembilan anggota baru, seharusnya mereka sudah diterima karena sudah dibahas pada pertemuan di Bogor, dan untuk Pordasi, sewajarnya KOI legowo, karena putusan itu berasal dari CAS," tegas Doddy.


Ditambahkan Doddy, jika sudah sewajarnya Komite Executive bisa berkomunikasi dan mengambil keputusan secar a bijaksana, sehingga tidak semakin menambah permasalahan yang sudah ada.


"Tentunya, tiga permintaan ini bisa segera dibahas dalam Komite Executive sehingga bisa mendapatkan hasil yang positif untuk keberlangsungan kepengurusan KOI kedepannya," imbuhnya.


Menanggapi pertemuan tersebut, Ahmed mengaku akan segera melakukan komunikasi dan membahasnya dalam rapat Komite Executive.


"Kami menerima surat permintaan ini, dan akan kita proses dalam rapat Komite Executive secepatnya, semoga dengan pertemuan dan dialog ini, kedepan tentunya menjadi titik terang," papar Ahmed.


Tim Koordinasi sudah menyiapkan tim penjaringan untuk menyeleksi para calon ketua umum dan kepengurusan lainnya di Kongres KOI pada 31 Oktober mendatang. Pembentukan tim penjaringan ini dilakukan, karena 39 anggota KOI tidak puas dengan kinerja Ketua KOI, Rita Subowo yang lambat membentuk tim penjaringan. [initial]


 

 (esa/asa)