KONI Pusat Hanya Akui PP PTMSI Pimpinan Marzuki Alie

KONI Pusat Hanya Akui PP PTMSI Pimpinan Marzuki Alie
KONI Pusat hanya akui PP PTMSI pimpinan Marzuki Alie. (c) Eggi Paksha
Bola.net - Sengketa di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) belum juga reda. Dampaknya, membuat KONI Pusat enggan melantik PP PTMSI pimpinan Oegroseno sekalipun menang di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Penyebabnya adalah keputusan PTUN tersebut masih bersifat sela. Bahkan, KONI Pusat tengah mengajukan banding terkait masalah tersebut hingga menunggu keputusan final. Jika merujuk pada penetapan PTUN, mantan Wakapolri tersebut meminta KONI agar membatalkan SK PP PTMSI pimpinan Marzuki Alie, kemudian mengesahkan organisasi pimpinannya.

"KONI Pusat masih menganggap PP PTMSI di bawah kepemimpinan Marzuki Alie adalah kepengurusan yang sah. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," terang kuasa hukum KONI Pusat, M Shalahudin dan Aldi Prachman Sjarief.

Ditambahkannya, pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku. Selama proses banding berlanjut, maka putusan sela PTUN akan diabaikan, termasuk poin larangan aktivitas bagi PTMSI Marzuki Alie. "Begitu ada banding, saat itu juga putusan PTUN tak berlaku lagi," tegasnya.

Sekjen PP PTMSI versi Marzuki Alie, Anton Suseno, menambahkan jika siap berdamai dengan kubu Oegroseno. Namun, pihaknya tetap akan beraktivitas seperti biasa selama proses hukum belum berakhir. "Kami menunggu keputusan final dari pengadilan. Kalau Pak Oegro menang, kami siap bergabung. Begitu pula kalau kami yang menang, kami siap menampung mereka. Semua adalah teman-teman sendiri," tutupnya. (esa/kny)