Keputusan Diralat, Malang Batal Kawinkan Emas Balap Sepeda

Keputusan Diralat, Malang Batal Kawinkan Emas Balap Sepeda
Kontingen Kota Malang (c) Fajar Rahman
Bola.net - Kontingen Kota Malang batal mengawinkan emas cabang olahraga (cabor) Balap Sepeda nomor Individual Time Trial (ITT), dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IV/2013. Hal ini setelah panitia penyelenggara membatalkan medali emas yang diraih pebalap Kota Malang atas nama Chasanudin.

Pembatalan terjadi lantaran ada kesalahan penghitungan waktu finish oleh panitia. "Di nomor ITT ada protes dari kontingen Mojokerto. Kemudian diralat dan ada perubahan posisi juara," kata Chief Commisaris, Mahmud Yunus, Minggu (23/6) sore.

Kronologi kejadiannya, proses start balap sepeda nomor ITT di Jalan Raya Dungus Madiun terganggu dengan padatnya arus lalu lintas. Dampaknya, ada beberapa pebalap yang sudah melakukan start, namun ada yang beberapa dihentikan sementara karena menunggu jalan disterilkan.

Dengan penghentian sementara ini, ada jarak antara pebalap rombongan pertama yang sudah start dengan rombongan di belakang sekitar 10 menit. Perbedaan inilah yang kurang mendapat perhatian dari penyelenggara lomba dalam menentukan waktu finis. "Seharusnya yang berangkat kedua dihitung mulai nol lagi. Tapi tadi di lapangan waktunya ikut yang start pertama," paparnya.

Semula, Chasanudin finish tercepat dengan catatan waktu 25 menit 9,098 detik. Kemudian disusul Putro Prasetyo Kayat (Kota Batu) dengan waktu 25 menit 16, 533 detik, dan diposisi ketiga ada Moch Farid Ashari (Kota Blitar) dengan catatan waktu 25 menit 20,571 detik.

Namun setelah adanya revisi, perubahan posisi pun akhirnya terjadi. Pebalap Kota Mojokerto, Willian Dwi Iswahyudi yang start diposisi kedua keluar sebagai juara dengan catatan waktu 24 menit 58,914 detik. Kemudian Chasanudin tergusur di posisi kedua dengan catatan waktu baru 25 menit 9,094 detik. Begitu pula dengan Putro Prasetyo Kayat turun di posisi ketiga dengan catatan waktu baru 25 menit 16,533 detik. Selanjutnya, Moch Farid Ashari terlempar dari posisi tiga besar.

Perubahan hasil ini pun menuai protes, khususnya dari kontingen Kota Malang. Pihak Kota Malang merasa dirugikan dan tidak akan melepas begitu saja emas yang sudah didapat. "Kami minta penjelasan disampaikan tertulis. Nanti kami pelajari, dan tidak mudah melepas emas," tandas perwakilan kontingen Kota Malang, Suwono.

Andai emas Chasanuddin tidak diralat, maka Malang bisa saja mengawinkan gelar mereka di nomor ini. Sebab, di nomor ITT putri pebalap putri Malang, Cris Merita Dwiputri menjadi jawara dengan catatan waktu 20 menit 13,304 detik. Posisi kedua diisi pebalap Kabupaten Malang dengan waktu 21 menit 3,576 detik. Selanjutnya medali perunggu diraih pebalap Kota Surabaya, Mahgrifarika dengan waktu 21 menit 8,868 detik. (fjr/dzi)