Kemenpora Segera Terbitkan SK Pelatnas SEA Games 2013

Kemenpora Segera Terbitkan SK Pelatnas SEA Games 2013
© SEA Games 2013
Bola.net - Pemusatan latihan nasional (Pelatnas) SEA Games di Myanmar, 2013, mulai menunjukkan kepastian. Hal tersebut seiring rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas.

Hany saja, Deputi IV Menpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Djoko Pekik Irianto menegaskan, SK tersebut masih dalam perancangan. Sehingga, belum bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

"Di antaranya, kami masih menunggu proses seleksi atlet dari setiap cabang olahraga. Yang pasti, Kemenpora menginginkan secepatnya Pelatnas bisa bergulir," tuturnya.

Dilanjutkannya, setelah proses seleksi selesai, Kemenpora segera menyusun dan mengeluarkan SK. Hanya saja diingatkannya, para atlet yang tampil harus memiliki peluang meraih medali emas di SEA Games 2013. Sejauh ini, dikatakannya lagi, Satlak Prima sudah memiliki daftar sebanyak 1.206 atlet untuk diseleksi yang berasal dari 38 sub serta 32 cabang olahraga.

Di bagian lainnya, Koordinator Olahraga Terukur Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), Hadi Wihardja mengakui jika seleksi atlet akan diserahkan kepada dewan Prima.

Pasalnya, dari 1.206 atlet yang sudah masuk dalam daftar Satlak Prima, masih terdapat cabang olahraga yang belum mengirimkan atlet. Di antaranya balap sepeda, Muaythai, dan tenis meja. Sebagai catatan, Muathai merupakan salah satu cabang olahraga yang belum mendapat pengakuan resmi dari KONI.

Sementara dua cabang lainnya, terdapat masalah di dalam kepengurusan. Pada SEA Games 2011 di Palembang dan Jakarta, kontingen Indonesia tampil sebanyak 1.059 atlet dan mengikuti 44 cabang olahraga.

"Kami berharap sebelum 10 Oktober SK sudah terbit. Dengan begitu, para atlet dan tim pelatih bisa langsung menjalani Pelatnas. Perlu diketahui, meski SK belum terbit, beberapa cabang olahraga sudah melakukan Pelatnas agar memperoleh hasil maksimal," tukas Hadi Wihardja. (esa/dzi)