Indonesia Diharapkan Adopsi Hukum Olahraga Internasional

Indonesia Diharapkan Adopsi Hukum Olahraga Internasional
Kemenpora (c) Kemenpora.go.id
- Hukum olahraga Internasional sudah saatnya diadopsi oleh sistem hukum keolahragaan nasional melalui kajian dan penyesuaian sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Staf ahli Menpora Bidang Informasi dan Komunikasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Amung Mamun, saat membuka Semiloka Kajian Penerapan Hukum Olahraga Internasional dalam Pengembangan Hukum Olahraga Nasional di Jakarta, Kamis (22/10).


Menanggapi kajian hukum internasional yang sudah lama dilakukan oleh praktisi hukum olahraga di Indonesia, Amung Mamun menilai perlu adanya percepatan agar kajian hukum olahraga internasional dapat diterapkan dalam olahraga nasional Indonesia.


"Hukum olahraga internasional sudah saatnya dapat  diadopsi oleh hukum nasional kita," kata Amung. 


Lebih lanjut dicontohkannya, keberhasilan olahraga di beberapa negara maju yang telah menerapkan hukum olahraga internasional seperti negara inggris yang mampu membangun prestasi sekaligus industri olahraga  sebagai penyumbang devisa bagi negara.


Amung juga menilai perkembangan hukun olahraga internasional kedalam sistem hukum olahraga nasional juga membuka peluang yang baik bagi ahli hukum olahraga menjadi pilihan profesi ke depan.


Kepala Biro Humas, Hukun dan Kepegawaian Kemenpora, Djunaidi, selaku Ketua Panitia juga menegaskan pentingnya tujuan digelarnya semiloka sebagai penguatan gagasan akan pentingnya penerapan hukum olahraga internasional sebagai sistem hukum positif dalam pembangunan hukum olahraga dalam kerangka hukum nasional indonesia.


"Penerapan hukum internasional tersebut dikembangkan melalui kajian, penelitian dan studi komperasi atas penerapan hukum olahraga diberbagai negara," tambah Djunaidi.


Semiloka  yang diikuti 85 peserta yang berasal dari unsur akademis, instansi, pengurus induk organisasi cabang olahraga yang digagas bagian Hukum Kemenpora, menghadirkan narasumber seperti pakar olahraga, Rusli Lutan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jaka Triyana, Pengurus Satlak Prima, Ian Situmorang, Dosen Hukum Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana dan Sekjen Komite Olahraga Nasional (KOI), Hifni Hasan. [initial]

 (esa/asa)