Atlet Sumut Belum Positif Doping di PON 2012

Atlet Sumut Belum Positif Doping di PON 2012
Bola.net - Sebanyak tujuh atlet yang tampil di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Pekanbaru, Riau, 17-22 September 2012, diwartakan positif menggunakan doping.

Temuan tersebut pertama kali diperoleh Panitia Besar (PB) PON XVII. Kemudian, diungkapkan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). LADI membeberkan, terdapat tiga jenis doping yang digunakan, yakni berjenis hormon, stimulan dan deuretic.

"Kami baru menetapkan enam dari tujuh atlet yang terbukti positif menggunakan doping. Sedangkan yang belum terbuti yakni atlet wushu asal Sumatera Utara (Sumut)," ujar Koordinator Bidang Hukum LADI, Cahyo Adi.

"Namun, kami terus melakukan pemeriksaan (sampel urine) kepada atlet wushu Sumut tersebut. Pemeriksan yang kini dijalankan yakni pemeriksaan sampel B," sambungnya.

Dilanjutkannya, tujuh atlet tersebut berasal dari enam cabang olahraga (cabor) yang turun gelanggang di PON XVIII. Keenam cabor tersebut yakni balap sepeda (atlet asal DKI Jakarta), dayung kano (Jawa Barat), gulat (Papua), menembak (Jawa Barat), Wushu (Sumatera Utara), binaraga (Sumatera Barat dan Jawa Barat).

Dalam PON VXIII tersebut, kontingen DKI Jakarta dinyatakan sebagai juara umum setelah memperoleh total medali sebanyak 323 dengan rincian 110 emas, 101 perak dan 112 perunggu.

Sayangnya, Cahyo menolak memberikan nama-nama para atlet dengan alasan menunggu sidang kesaksian dari Dewan Disiplin LADI. Hanya saja dikatakannya, enam dari tujuh atlet tersebut merupakan putra. Sedangkan satu-satunya atlet putri yakni asal Papua untuk cabor gulat.

"Ketika kami melakukan pemeriksaan sampel A pada atlet dari cabor binaraga, ditemukan dua yang positif menggunakan doping" imbuhnya.

Cahyo kembali menjelaskan, proses pemeriksaan sampel A dan klarifikasi sampel B juga akan diperiksa oleh laboratorium anti doping Mahidol University Bangkok, Thailand.

"Hasil dari klarifikasi pemeriksaan sampel B untuk atlet wushu asal Sumut baru bisa diketahui pada akhir Februari," terangnya.

"Setelah informasi utuh didapatkan, kami segera memberitahukan kepada atlet bersangkutan. Selanjutnya, melaporkan hal tersebut kepada KONI Sumut dan Pengurus Provinsi (Pengprov) wushu Sumut," pungkasnya. (esa/gia)