IEG Ultimatum Pemilik Bisnis yang Gelar Nonton Bersama Ilegal: Daftar Jadi Mitra, atau Kami Tindak!

IEG Ultimatum Pemilik Bisnis yang Gelar Nonton Bersama Ilegal: Daftar Jadi Mitra, atau Kami Tindak!
Suasana Roaring Night Liga Inggris Chelsea vs West Ham bareng CISC Jakarta di Hotel IBIS Tanah Abang, Jakarta, Minggu (5/5/2024). (c) Bola.com/Bagaskara Lazuardi

Bola.net - Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup SCM untuk mengelola kegiatan nonton bersama, khususnya untuk konten-konten olahraga milik grup SCM memberikan ultimatum kepada para pemilik usaha yang melakukan kegiatan nonton bersama secara ilegal. Mereka memperingatkan agar para pemilik usaha itu mendaftar sebagai mitra, jika tidak mereka akan ditindak secara hukum.

IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Penindakan hukum pun dilakukan kembali di kota Surabaya dengan melakukan penyitaan atau penggeledahan barang bukti terhadap venue yang sebelumnya sudah ditegur karena mengadakan nonton bersama konten olahraga milik SCM secara ilegal.

Konten yang ditampilkan di sebagian besar venue secara ilegal adalah tayangan Premier League atau Liga Inggris, tetapi terdapat venue-venue yang juga menayangkan tanpa lisensi konten-konten berikut, UEFA Champions League, UEFA Europa League, National Basketball Association, Women's Tennis Association, Proliga, Volleyball Nations League, AVC Challenge Cup, FIM Motocross World Championship (MXGP) dan konten-konten olahraga lainnya milik grup SCM.

Terkait pelaku usaha yang tetap mengadakan kegiatan nonton bersama tanpa mendaftar atau secara ilegal, Belafonti, GM Business Development & Content dari IEG, menekankan kembali,

"Kami menghimbau kepada para venue yang masih melaksanakan kegiatan nonton bersama secara ilegal atau tidak berizin, kami tidak segan untuk melakukan tindakan secara hukum. Kami bersama tim monitoring dan aparat hukum akan melakukan tindakan langsung untuk venue-venue yang terbukti masih melakukan pelanggaran."

1 dari 1 halaman

Bergabung Jadi Mitra

Penindakan-penindakan seperti ini rutin dilakukan oleh IEG terhadap pelaku-pelaku usaha di Surabaya dan kota-kota lainnya, yang terindikasi melakukan pelanggaran dan sudah diberikan peringatan.

Proses ini dilakukan selain untuk mencegah pelaku usaha agar tidak lagi menyelenggarakan kegiatan nonton bersama secara ilegal dan juga untuk menjaga pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran sebagai partner resmi nonton bersama.

Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama disarankan mendaftarkan diri agar dapat menjadi mitra nonton bersama.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pendaftaran kepada IEG. Hal ini pun disampaikan oleh Belafonti,

"Kami menyarankan kepada para pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nonton bersama baik Premier League, UEFA Champions League, UEFA Europa League, Proliga, Volleyball Nations League, AVC Challenge Cup dan konten-konten olahraga lainnya milik grup SCM, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan atau tanpa izin. Kami siap membantu dalam melakukan pendaftaran dari venue yang akan menyelenggarakan nonton bersama."

IEG menghimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak grup SCM dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.

Dan untuk anda para penggemar Premier League, UEFA Champions League, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website berikut https://www.ieg.id/nobar/, agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.

Disadur dari Merdeka.com/Henni Rachma Sari, Diunggah 12 Juni 2024