Bikin Nonton Bersama Konten Olahraga milik SCM Grup, Sejumlah Tempat di Surabaya Ditindak Secara Hukum

Bikin Nonton Bersama Konten Olahraga milik SCM Grup, Sejumlah Tempat di Surabaya Ditindak Secara Hukum
Suasana Roaring Night Liga Inggris Chelsea vs West Ham bareng CISC Jakarta di Hotel IBIS Tanah Abang, Jakarta, Minggu (5/5/2024). (c) Bola.com/Bagaskara Lazuardi

Bola.net - Indonesia Entertainment Group (IEG) kembali melakukan penindakan kepada pemilik usaha yang mengadakan kegiatan nonton bersama konten-konten olahraga milik SCM group secara ilegal. Kali ini, sejumlah tempat di Surabaya harus mendapatkan tindakan akibat menggelar acara nonton bersama tanpa izin.

Penindakan hukum dilakukan kembali di kota Surabaya dengan melakukan penyitaan atau penggeledahan barang bukti terhadap venue yang sebelumnya sudah ditegur karena mengadakan nonton bersama konten olahraga milik SCM secara ilegal.

Seperti sebuah warkop di daerah Mulyorejo, Surabaya. Sejumlah barang di warkop tersebut disita karena melakukan 'public viewing', seperti tv dan sejumlah barang pendukung nobar lainnya.

GM Business Development & Content dari IEG, Belafonti menegaskan agar siapapun yang menggelar nonton bareng tanpa izin agar menghentikan aktivitasnya.

"Kami menghimbau kepada para venue yang masih melaksanakan kegiatan nonton bersama secara ilegal atau tidak berizin, kami tidak segan untuk melakukan tindakan secara hukum. Kami bersama tim monitoring dan aparat hukum akan melakukan tindakan langsung untuk venue-venue yang terbukti masih melakukan pelanggaran,” kata dia.

Belafonti mengatakan, penindakan-penindakan seperti ini rutin dilakukan oleh IEG terhadap pelaku-pelaku usaha di Surabaya dan kota-kota lainnya, yang terindikasi melakukan pelanggaran dan sudah diberikan peringatan.

Belafonti mengatakan, proses ini dilakukan selain untuk mencegah pelaku usaha agar tidak lagi menyelenggarakan kegiatan nonton bersama secara ilegal dan juga untuk menjaga pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran sebagai partner resmi nonton bersama.

1 dari 1 halaman

Lebih Baik Ajukan Izin

Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama diminta untuk mendaftarkan diri agar dapat menjadi mitra nonton bersama. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pendaftaran kepada IEG. Hal ini pun disampaikan oleh Belafonti.

"Kami menyarankan kepada para pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nonton bersama baik Premier League, UEFA Champions League, UEFA Europa League, Proliga, Volleyball Nations League, AVC Challenge Cup dan konten-konten olahraga lainnya milik grup SCM, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan atau tanpa izin. Kami siap membantu dalam melakukan pendaftaran dari venue yang akan menyelenggarakan nonton bersama," kata dia.

IEG menghimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak grup SCM dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.

Dan, untuk Anda para penggemar Premier League, UEFA Champions League, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website https://www.ieg.id/nobar/ agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.

Disadur dari Merdeka.com/Dedi Rahmadi, Diunggah 13 Juni 2024