Arsenal Tak Dapat Penalti Kontra Burnley, Begini Kata Premier League

Arsenal Tak Dapat Penalti Kontra Burnley, Begini Kata Premier League
Burnley vs Arsenal di pekan ke-27 Premier League musim 2020/2021 (c) AP Photo

Bola.net - Arsenal tidak mendapat penalti saat pemain Burnley Erik Pieters di kotak terlarang. Pihak Premier League akhirnya buka suara mengenai insiden tersebut.

Arsenal menghadapi Burnley pada laga pekan ke-27 Premier League, Sabtu (6/3/2021) dini hari WIB. Pada duel di Turf Moor Stadium, The Gunners hanya mampu bermain imbang 1-1.

Pierre-Emeric Aubameyang membawa Arsenal unggul cepat pada menit ke-6. Namun, tuan rumah akhirnya mampu menyamakan kedudukan melalui Chris Wood.

Arsenal sempat mengklaim dua penalti pada babak kedua saat melawan Burnley. Momen pertama terjadi pada menit ke-74, setelah Erik Pieters tampak handball di kotak penalti saat berusaha mengadang pergerakan Nicolas Pepe, tetapi wasit Andre Marriner tidak menggubrisnya.

Satu klaim lain terjadi pada menit ke-83. Pada klaim kedua, Marriner sempat menunjuk titik putih dan memberi kartu merah pada Erick Pieters lantaran dianggap handball. Akan tetapi, VAR menganulir penalti dan kartu merah tersebut.

1 dari 2 halaman

Mikel Arteta Kesal

Manajer Arsenal Mikel Arteta merasa sangat kesal melihat timnya tidak mendapat penalti dalam insiden handball pertama Pieters.

"Jika yang pertama bukan penalti, jujur saja, harus ada seorang yang datang ke tempat latihan dan menjelaskan apa itu handball," ucap Mikel Arteta dikutip dari BBC Sport.

"Itu [handball] tidak bisa lebih jelas lagi," sambung mantan pemain Everton tersebut.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Premier League

Pihak Premier League kemudian memberikan penjelasan kenapa handball pertama Pieters di laga ini tak dianggap pelanggaran. Hal ini karena sebelum handball bola terlalu dekat dengan Pieters.

"Bola mengenai dia dari jarak dekat dan dia tidak punya waktu untuk bereaksi," bunyi pernyataan Premier League dikutip dari Metro.

"Penalti tidak diberikan pengadil di lapangan dan VAR tidak menganggapnya sebagai pelanggaran yang jelas."

Sumber: Metro