Utang Gaji PSM Makassar Mencapai Rp 1,8 M

Utang Gaji PSM Makassar Mencapai Rp 1,8 M
Gaji Syamsul Chaerudin paleing banyak tertunggak © wearemania.net
Bola.net - Semakin lama konsorsium tidak menyelesaikan utang gaji pemain PSM Makassar, jumlahnya akan kian besar. Dengan tunggakan selama tiga bulan, utang gaji pemain mencapai Rp 1,8 miliar.

Jumlah besar itu untuk menutupi gaji pemain selama bulan Juli dan Agustus, serta 60 persen sisa gaji bulan Mei. Selain itu, juga untuk membayar tunggakan biaya cetak ke pihak ketiga dalam hal ini Anindo Media sebesar Rp 35 juta.

CEO PSM, Rully Habibie, enggan mengungkapkan besaran dana yang dibutuhkan untuk melunasi gaji para pemain saat ini.

Beberapa waktu lalu, mantan Direktur Keuangan PSM, Islah Idrus, mengatakan jika setiap bulannya manajemen PSM membutuhkan sekitar Rp 600 juta setiap bulannya hanya untuk membayar gaji 29 pemain Juku Eja. Belum termasuk gaji pelatih, asisten pelatih, ofisial, dan biaya konsumsi.

Itu berarti bahwa untuk dua bulan gaji (Juli dan Agustus) yang belum dibayarkan, manajemen berutang Rp 1,2 miliar. Ditambah 60 persen sisa gaji bulan Mei yang jumlahnya sekitar Rp 360 juta.

"Begitulah besarnya anggaran dibutuhkan. Tetapi, saya tidak bisa komentar banyak karena sekarang wewenang saya setelah tidak lagi di manajemen PSM," kata Ishlah yang mengundurkan diri usai kompetisi IPL musim lalu.

Menurut beberapa sumber mengatakan jika gaji Syamsul Bachri Chaerudin yang paling banyak tertunggak yaitu mencapai Rp 150 juta. Total gaji Syamsul yang tertunggak itu termasuk kompensasi gajinya saat diakuisisi dari Sriwijaya FC.

Sementara gaji kapten Andi Oddang yang belum dibayarkan sebesar Rp 90 juta. Sedangkan tiga legiun asing PSM yakni Ilija Spasojevic, Kwon Jun, dan Cristian Alejandro Febre Santis, gajinya yang tertunggak sekitar Rp 70 juta hingga Rp 90 juta per bulan.

Pelatih PSM, Petar Segrt, ingin agar persoalan gaji tersebut segera diselesaikan agar anak asuhnya mau segera latihan sesuai dengan program yang sudah ia susun. Petar pun berangkat ke Jakarta, Senin (3/9) untuk menemui konsorsium. (nda/dzi)

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR