Ungkap Borok ISL, Eks Bintang Timnas Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Ungkap Borok ISL, Eks Bintang Timnas Ini Terancam 12 Tahun Penjara
Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura (c) Eggi Paksha
Bola.net - Mantan pemain tim nasional Indonesia, Rochy Putiray, dalam masalah besar. Hal tersebut, buntut dari ucapannya dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Rochy mengatakan bahwa Liga Indonesia sudah diatur dan diketahui juaranya sebelum kompetisi dimulai. Kontan, hal tersebut menimbulkan kecaman keras dari Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura.

"Dia bisa kena hukuman penjara dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun. Apa yang disampaikan Rochy merupakan fitnah yang keji dan melukai perasaan serta harkat dan martabat masyarakat Papua," ujar Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura, Fahmi Bachmid.

Dilanjutkannya, sebagai juara empat kali di kompetisi sepakbola Indonesia, Persipura tentu merasa terfitnah dengan ucapan Rochy tersebut. Apa yang diucapkan Rochy, sudah memenuhi unsur pidana, khususnya Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.

"Selain penjara 12 tahun, ancaman lain yang menghadang Rochy yakni Rp 12 miliar. Sebab, pasal-pasal tersebut bukan saja fitnah dan tanpa hak, tetapi juga mengakibatkan kerugian di pihak orang lain. Dalam hal ini, Persipura sangat dirugikan," tuturnya. [initial]

 (esa/pra)