Turun Lagi ke Jalan, Aremania Kembali Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Turun Lagi ke Jalan, Aremania Kembali Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Aremania tuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Bola.net - Aremania kembali turun ke jalan. Aksi yang dihelat di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10) ini diikuti oleh kurang lebih seribu orang Aremania.

Dalam aksi tersebut, mereka kembali membawa tuntutan untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menelan lebih dari seratus korban jiwa dan ratusan korban luka-luka tersebut.

Tuntutan ini mereka tuangkan dalam spanduk dan poster yang mereka bawa. Selain poster dan spanduk, mereka juga membawa tiga 'pocong' masing-masing bertuliskan angka, 1,3, dan 5. Tiga angka ini melambangkan jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan yang mencapai 135 orang.

Massa aksi sempat membacakan sembilan tuntutan mereka di depan gedung Balai Kota. Mereka pun meminta agar Wali Kota Malang, Sutiaji, menemui dan mendukung tuntutan mereka tersebut.

Setelah menunggu beberapa saat, Sutiaji pun datang di Balai Kota dan langsung menemui para pendemo tersebut. Kepada Sutiaji, perwakilan demonstran ini membacakan sembilan poin tuntutan mereka. Perwakilan demonstran ini pun meminta Sutiaji menandatangani lembar tuntutan ini sebagai bentuk dukungan mereka.

Permintaan demonstran pun disambut Sutiaji. Ia pun dengan tegas mengungkapkan dukungannya agar kasus Tragedi Kanjuruhan ini diusut tuntas. Ia pun menyitir semboyan Kota Malang, yatu Malangkucecwara, yang berarti Tuhan menghancurkan yang batil.

"Siapa pun yang membuat kejahatan di Bumi Arema akan dihancurkan oleh Tuhan," seru Sutiaji.

"Kita satu tekad bulat, tidak ada intimidasi dan penyalahgunaan. Kita harus fair karena kita diawasi, bukan oleh mata manusia, tapi oleh Tuhan," sambungnya.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 2 halaman

Teruskan Tuntutan

Teruskan Tuntutan

Aremania tuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Lebih lanjut, Sutiaji berjanji akan mengawal tuntutan Aremania ini. Ia pun berjanji akan meneruskan tuntutan Aremania tersebut ke pihak-pihak yang dituju.

"Saya akan kirim melalui surel ke pihak-pihak yang dituju. Mohon ada perwakilan. Nanti, bukti email akan saya sampaikan kepada perwakilan," ucap Sutiaji.

"Saya akan tetap bertanda tangan. Selanjutnya, akan kami kirim ke pihak-pihak yang dituju. Kita akan kawal terus sampai keadilan tercapai," ia menandaskan.

2 dari 2 halaman

Isi Tuntutan

Isi Tuntutan

Aremania tuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Berikut selengkapnya tuntutan Aremania pada aksi kedua mereka, Kamis (27/10):

1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional

B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.

4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

5. A. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.

6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.

Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.

Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)