
Bola.net - Upaya keluarga Tragedi Kanjuruhan untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Kali ini, mereka akan melapor ke Mabes Polri untuk melanjutkan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi tersebut.
Sekitar 50 orang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta pada Rabu (16/11). Mereka berangkat dari Gedung KNPI Kota Malang, yang selama ini menjadi sekretariat Tim Gabungan Aremania (TGA).
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Vincentius Sari, menegaskan bahwa mereka ke Jakarta bukan untuk berdemonstrasi. Ayah salah seorang korban meninggal dari Tragedi Kanjuruhan tersebut menyebut mereka hanya menunaikan hak sebagai warga negara untuk memperoleh keadilan.
Advertisement
"Kami berharap keadilan seadil-adilnya. Apa yang harus didapatkan korban harus didapatkan," tutur Sari.
"Intinya, kami tidak puas. Ini kan permasalahan polisi di Jawa Timur. Kalau ditangani polisi di Jawa Timur juga, saya rasa kurang relevan," sambungnya.
Sari menyebut, keluarga korban memang sengaja beramgkat secara bersama. Mereka juga menggabungkan diri dalam sebuah paguyuban keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami sudah kehilangan keluarga. Kalau kami tak bersama, kami tidak akan bisa menuntut keadilan," ia menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Datangi Sejumlah Lembaga
Sementara itu, menurut salah seorang keluarga korban lainnya, Astrid Puji Rahayu, rombongan akan berada di Jakarta selama tiga sampai empat hari. Dalam jangka waktu tersebut, mereka akan mendatangi sejumlah lembaga untuk melanjutkan proses mencari keadilan.
"Kami akan mengunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena 60 persen korban adalah anak di bawah umur. Selain itu, kami juga akan ke Komnas HAM dan Komisi III DPR," kata Astrid.
"Terakhir, kami akan membuat laporan ke Mabes Polri," sambungnya.
Sempat Didatangi Intel
Upaya keluarga korban untuk berangkat ke Jakarta bukannya tanpa hambatan. Mereka bahkan sempat didatangi beberapa orang intel yang meminta agar keluarga korban ini mengurungkan niatan mereka.
"Mereka berjanji memfasilitasi laporan ini ke Polda Jatim," kata anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin SH.
"Kami sampaikan bahwa apa yang dilakukan ini adalah berbasis kuasa dari keluarga korban. Artinya, tidak ada siapapun yang bisa menghalangi proses hukum atau upaya hukum yang dilakukan keluarga korban," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Persebaya Siap Dukung Direksi Baru PT. LIB Hasil RUPS Luar Biasa
- Gelandang PSS Sleman Berlibur ke Bali, Ubud dan Seminyak Jadi Destinasi
- Wow! Kaesang Temui Sheikh Mansour, Persis Solo dan Man City Bakal Jalin Kerja Sama?
- 10 Bintang Liga 1 yang Pernah Bermain di Piala Dunia: Dari Essien Hingga Eks Persewangi Banyuwangi
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 15 November 2022 18:49
Eks Anggota TGIPF Sebut Pemeriksaan Kandungan Gas Air Mata di Brin Sudah Selesai
-
Bola Indonesia 14 November 2022 21:34
-
Bola Indonesia 14 November 2022 21:01
Ratu Tisha dan Joko Driyono Dijagokan Masuk Tim Pemulihan Arema FC
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:46
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:35
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:21
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:18
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:15
-
Otomotif 22 Maret 2025 10:51
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...