Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. (c) AP Photo

Bola.net - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengomentari proses hukum para tersangka yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka menyebut bahwa seharusnya ada lebih dari enam tersangka dalam kasus ini.

"Enam tersangka itu tidak cukup. Dalam temuan kami, enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian tidak cukup," ucap Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Choirul Anam, Kamis (03/11).

"Kami mengapresiasi langkah-langkah kepolisian yang sudah menetapkan enam tersangka ini. Namun, enam tersangka ini tidak cukup. Ada layer-layer tertentu sampai level bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini juga harus ada tanggung jawab pidananya," ia menambahkan.

Sebelumnya, kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Dirut PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Panpel Arema, Suko Sutrisno, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, AKBP Hasdarman. Enam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.

Berkas keenam tersangka ini sudah diserahkan Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, berkas ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 2 halaman

Bukan Sekadar Urusan Administratif

Lebih lanjut, Anam menyebut, Komnas HAM menemukan sejumlah bukti bahwa peran pemegang tata kelola sepak bola Indonesia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan sekadar masalah administrasi. Menurutnya, ada sejumlah fakta bahwa ini sekadar urusan melanggar atau tidak melanggar aturan PSSI.

"Ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana," tutur Anam.

2 dari 2 halaman

Soroti Buruknya Tata Kelola Sepak Bola Indonesia

Komnas HAM juga menyoroti buruknya tata kelola sepak bola Indonesia. Mereka menilai bahwa tata kelola sepak bola Indonesia tak dilandasi sebuah prinsip ketaatan terhadap hukum mereka sendiri.

"Jadi, PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturan mereka sendiri, baik yang dibuat PSSI maupun yang dibuat FIFA," tutur Anam.

"Selain itu, nggak ada standarisasi soal penyelenggara pertandingan. Ini menjadi salah satu rekomendasi kami," ia menandaskan.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)