
Bola.net - Tim Gabungan Aremania angkat bicara soal proses rekonstruksi terhadap Tragedi Kanjuruhan, yang dihelat di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10) pagi ini. Mereka menilai bahwa rekonstruksi ini tak menggambarkan situasi yang terjadi pada tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Sabtu (01/10) silam.
"Rekonstruksi ini tak menggambarkan secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan," kata pendamping Tim Gabungan Aremania, Andy Irfan, kepada Bola.net, Rabu (19/10).
"Salah satu contohnya, gas air mata yang ditembakkan disebut hanya ke sentel ban, bukan ke tribune. Padahal, dengan kasat mata kita melihat, dan banyak juga video beredar bahwa polisi dengan gagahnya menembakkan sejumlah gas air mata ke tribune," sambungnya.
Advertisement
Selain itu, Andy menilai, ada sejumlah hal lain yang patut dikritisi dari proses rekonstruksi ini. Salah satunya, sambung pria yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Federasi KontraS tersebut, adalah lokasi rekonstruksi yang tidak berada di tempat kejadian perkara.
"Rekonstruksi ini dihelat secara instan di tempat yang jauh dari TKP dan tak bisa dilihat publik," papar Andy.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Peragakan 30 Adegan
Sebelumnya, ada 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan-adegan ini mulai dari pengamanan pemain, pengamanan kerusuhan, sampai penembakan gas air mata oleh personel kepolisian.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan
"Selain menjawab rekomendasi dari TGIPF, juga dalam rangka untuk menjaga penyidikan ini berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Dedi Prasetyo di Media Centre Polda Jatim, Rabu (19/10).
Soal Gas Air Mata
Dedi pun menanggapi sejumlah pertanyaan terkait arah tembakan gas air mata, yang dalam rekonstruksi ini disebut mengarah ke sentel ban. Padahal, dalam sejumlah rekaman video tragedi tersebut, tampak bahwa gas air mata ditembakkan ke arah tribune. Ia mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut soal ini.
"Jadi secara materi penyidikan itu penyidik yang akan menyampaikan, kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia (tersangka)," tandasnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 18 Oktober 2022 09:55
COVER STORY: Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan, SOS Sepak Bola Indonesia
-
Bola Indonesia 15 Oktober 2022 06:03
TPF Aremania Sebut Tragedi Kanjuruhan sebagai Pembunuhan Massal
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 14:36
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 14:30
-
Amerika Latin 20 Maret 2025 14:09
-
Bola Indonesia 20 Maret 2025 14:09
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 14:01
-
Tim Nasional 20 Maret 2025 14:00
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...