Tertibkan Pajak Klub Profesional, Ditjen Pajak Dukung Langkah BOPI

Tertibkan Pajak Klub Profesional, Ditjen Pajak Dukung Langkah BOPI
Wahyu Tumakaka (c) pajak.go.id
Bola.net - Direktorat Jenderal Pajak mendukung langkah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dalam menertibkan permasalahan pajak di klub-klub peserta kompetisi Indonesia Super League 2015. Mereka menilai langkah BOPI yang meminta klub mencantumkan bukti pembayaran pajak sebagai syarat ikut kompetisi ISL 2015 mestinya tak dipersoalkan.

"Sebagai badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, klub-klub seharusnya sudah mengerti kewajibannya," ujar Wahyu Tumakaka, Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak.

"Kalaupun masih merugi, klub tetap punya kewajiban memungut antara lain pajak penghasilan dari pemain, pelatih, atau ofisial lainnya. Dan itu harus mereka setorkan ke kas negara," imbuhnya.

Sejauh ini, selama proses verifikasi dokumen, belum ada klub ISL yang melampirkan bukti pembayaran pajaknya. Bahkan sebagian kecil klub belum melampirkan salinan NPWP.

Lebih lanjut, Wahyu mengaku siap membantu klub-klub ISL mencari solusi permasalahan pajak mereka. Menurutnya, ada sejumlah solusi yang bisa ditempuh.

"Bisa dengan pengurangan pajak atau membayar tunggakannya secara mencicil. Yang penting, ada kesadaran dari klub-klub itu bahwa mereka selama ini telah lalai sebagai wajib pajak dan bersedia memperbaiki kesalahan itu," tandasnya. (den/dzi)