Tak Punya Bukti Kuat, Wakil FDSI Disemprot Ketua Sidang KIP

Tak Punya Bukti Kuat, Wakil FDSI Disemprot Ketua Sidang KIP
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan.(c) Eggi Paksha
Bola.net - Semangat Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam menjalani sidang sengketa informasi publik dengan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), tidak pernah padam. Hal tersebut, digaransi Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan.

Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi, mengklaim sebagai perwakilan para suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), menuntut PSSI transparan dalam pemaparan dokumen publik. Di antaranya saja, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014.

Lalu, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship temasuk berapa tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 tahun 2014, juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.

"Lucunya, mereka tidak bisa membuktikan apa-apa kepada KIP (Komisi Informasi Pusat). Hanya menunjukkan bukti berupa kliping-kliping berita dari media massa. Di hadapan Ketua Sidang, mereka katakan PSSI harus akuntable karena prestasi Timnas menurun," kata Aristo.

"Karena hanya menunjukkan kliping berita, mereka disemprot Ketua Sidang. Itu menunjukkan mereka tidak memiliki bukti-bukti yang kuat," imbuhnya.

Terkait tuntutan Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi seputar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap warga negara atau badan hukum berhak mengajukan permintaan informasi publik, Aristo memberikan penjelasan.

Dipaparkannya, PSSI hanya berkewajiban menyampaikannya dalam Kongres. Dimana, dalam Kongres tersebut diikuti para peserta yang sah.

"Sekalipun kami mendapatkan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), misalnya dari Kemenpora, tentu kami hanya berkewajiban melakukan laporan kepada Kemenpora. Lalu, Kemenpora yang selanjutnya menyampaikan ke publik. Begitulah urutannya. Tapi sejauh ini, bantuan yang diberikan sangat dan sebatas pada Kongres Luar Biasa (KLB) di tahun 2013," pungkasnya. (esa/dzi)