Tagih Menpora, MPSI Bakal Satroni Kantor Kemenpora

Tagih Menpora, MPSI Bakal Satroni Kantor Kemenpora
Masyarakat Pecinta Sepakbola Indonesia (c) Eggi Paksha
Bola.net - Akhir pekan ini tampaknya bakal dijalani Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dengan rasa cemas. Hal tersebut, karena adanya tuntutan dari Masyarakat Pecinta Sepakbola Indonesia (MPSI).

Menpora Imam didesak segera mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015.

Ketua Masyarakat Pecinta Sepakbola Indonesia (MPSI), Zuchli Imran Putra, mengatakan jika memberikan batas waktu kepada Menpora Imam hingga Senin (23/2) siang.

"Jika tidak ditanggapi, kami semua pelaku sepak bola akan turun dengan jumlah besar-besaran. Unsur kami terdiri dari para pelaku sepak bola, penikmat, pengamat, pelatih, pemain, wasit, anak gawang, siswa-siswi SSB (sekolah sepak bola), suporter, pedagang, operator klub, pemilik klub dan sebagainya," tuturnya.

"Untuk sepakbola dan kebenaran, saya siap melawan kemungkaran. Sepakbola tidak boleh dipecah-belah. Karena itu, saya himbau rekan-rekan di klub, seluruh suporter, pelatih, pemain dan sebagainya, untuk datang ke kantor Kemenpora, Senin (23/2),"

Lebih jauh dikatakannya, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) sudah membalas surat PSSI yang dikirim Rabu (18/2). Yakni, terkait kesulitan yang dihadapi PSSI, PT Liga Indonesia dan klub dalam menggelar kompetisi ISL musim ini.

Surat tertanggal 19 Februari, yang ditandatangani Sekjen FIFA, Jerome Valcke, menerangkan bahwa BOPI dan Kemenpora tidak berhak menentukan kriteria klub calon peserta kompetisi. Kriteria bagi klub untuk ikut kompetisi, disebut FIFA ditentukan oleh anggota FIFA atau Liga yang terafiliasi.

Selain itu, anggota FIFA harus bisa mengelola organisasinya dengan independen dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga. Semua hal tersebut, sesuai pasal 13 dan 17 statuta FIFA.

Kemudian diingatkan FIFA, bahwa PSSI merupakan anggota sah (atau Liga terafiliasi) dapat menjadi lisensor dan badan yang bertanggung jawab untuk mengatur dan menentukan kriteria yang mana klub harus penuhi untuk berpartisipasi (pasal 2 dan 3 FIFA Club Licensing Regulations).

"Jika BOPI dan Kemenpora tidak patuhi itu, Indonesia bisa disanksi. Lalu, apakah mereka mau bertanggungjawab?" pungkasnya. (esa/dzi)