Surat Pemotongan Gaji 75 Persen Akan Habis, Klub Menunggu Keputusan PSSI

Surat Pemotongan Gaji 75 Persen Akan Habis, Klub Menunggu Keputusan PSSI
Persiraja Banda Aceh (c) dok. Persiraja Banda Aceh

Bola.net - Masa berlaku surat PSSI bernomor 48/SKEP/III/2020 akan habis. Surat itu berisi putusan yang memperbolehkan klub Liga 1 dan Liga 2 membayar honor pemain, pelatih, dan ofisial tim maksimal 25 persen dari yang tertera di dalam kontrak terhitung sejak Maret-Juni.

Bulan Juni pun tinggal beberapa hari lagi. Namun, PSSI belum menerbitkan aturan baru terkait pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial klub.

Padahal, klub-klub sudah sangat menantikannya. Tak terkecuali salah satu kontestan Liga 1, Persiraja Banda Aceh.

"Kami sedang menunggu keputusan dari PSSI. Jadi kami belum membicarakan kebijakan soal gaji," ujar Sekretaris Umum (Sekum) Persiraja, Rahmat Djailani.

Adapun, surat bernomor 48/SKEP/III/2020 sebelumnya dibuat PSSI untuk meringankan beban klub di tengah pandemi virus corona. Apalagi sejak pertengahan Maret lalu, kompetisi sudah vakum sehingga pemasukan tim jadi berkurang.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Kepastian Tanggal Kick Off

Di sisi lain, PSSI telah memutuskan untuk kembali melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 musim ini pada September atau Oktober mendatang. Tapi, untuk tanggal kick offnya masih belum pasti.

Rahmat pun meminta kepastian jadwal kick off kepada PSSI. Sebab, hal itu sangat penting lantaran menyangkut persiapan tim.

"Kalau sudah ada jadwal resmi, baru kemudian kami tentukan tahapan latihan dan sebagainya," imbuh Rahmat.

(Bola.net/Fitri Apriani)