Suporter Didakwa Melempar Botol, PSIS Segera Ajukan Banding

Suporter Didakwa Melempar Botol, PSIS Segera Ajukan Banding
PSIS Semarang (c) Bola.com/Vincentius Atmaja

Bola.net - PSIS Semarang akan mengajukan banding ke Komisi Banding (Komding) PSSI ihwal hukuman pada pertandingan melawan Persebaya Surabaya. Klub Kota Lumpia ini merasa tidak melakukan pelanggaran yang didakwakan.

Dalam pertandingan melawan Persebaya pada pekan ketiga Shopee Liga 1 yang disiarkan Indosiar, suporter PSIS didakwa melempar botol ke lapangan. Sehingga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 75 juta.

Hukuman tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 yang diterima manajemen PSIS. Pertandingannya sendiri berlangsung 30 Mei lalu.

"Kita akan banding untuk hukuman yang lawan Persebaya. karena kita merasa tidak ada lemparan ke lapangan oleh suporter PSIS," kata CEO PSIS, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya.

Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Pertanyakan Penyalaan Kembang Api

Sementara untuk hukuman bernomor 011/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 terkait pelanggaran ketika menghadapi Persija, secara garis besar, manajemen menerima.

Namun khusus untuk penyalaan kembang api, pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi tersebut masih akan mempertanyakan kepada PSSI. Sebab, kembang api dinyalakan setelah laga berakhir.

"Untuk hukuman, kan ada dua hukuman itu, hukuman yang pertama terkait saling lempar dengan suporter Persija. Itu kita terima. Tapi di situ juga tertulis menyalahkan kembang api," lanjut Yoyok.

"Padahal setahu kita suporter menyalakan kembang api setelah pertandingan selesai, kita akan mempertanyakan apakah setelah pertandingan selesai menyalakan kembang api itu juga mendapatkan hukuman," tandasnya.