
"Benar, sedang dalam menuju ke Jakarta," ungkap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti seperti dikutip dari Berita Satu.
Lebih lanjut, diterangkan bahwa status pemulangan La Nyalla tersebut yakni pemulangan paksa atau deportasi. Pasalnya, izin tinggal La Nyalla di Singapura sudah habis atau overstay.
La Nyalla diduga memilih tinggal di Singapura untuk menghindari kasus hukum yang sedang membelitnya di Indonesia. Pasalnya, sebelum meninggalkan Indonesia, La Nyalla sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus korupsi dan hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar.
Tim kuasa hukum La Nyalla sejatinya telah memenangkan tiga kali sidang gugatan praperadilan atas kasus tersebut. Namun, pihak Kejati Jawa Timur beberapa hari yang lalu kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ke empat kalinya. [initial]
Baca Ini Juga:
- Big Boss PSSI Jadi Tersangka Lagi
- Lagi, Kejati Jatim Siapkan Sprindik Baru Untuk La Nyalla
- La Nyalla Menang di Praperadilan Lagi
- Boikot Kongres Tahunan, PSSI Anggap Kelompok 85 Melanggar Sportivitas
- Bela La Nyalla, Guru Besar UI Sudutkan Kejati Jatim Lagi
- Soal Kasus La Nyalla, Kejati Jatim Pertanyakan Independensi Hakim
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 24 Mei 2016 21:13
-
Bola Indonesia 23 Mei 2016 18:00
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 22:01
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Maret 2025 23:59
-
Asia 21 Maret 2025 23:58
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:55
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:46
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:21
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:04
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...