
"Kami sudah sampaikan kepada induk organisasi. FIFA mengatakan itu tidak melanggar statuta," ujar Gusti di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/3) malam.
Gusti mengungkapkan, kasus yang melibatkan La Nyalla tidak ada hubungannya dengan PSSI. Sebab, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur (Jawa Timur).
"Perlu disikapi bahwa itu bukan kasus PSSI. Itu kasus di luar sepabola," ungkapnya.
Pria 50 tahun itu menambahkan, La Nyalla masih menjadi ketum PSSI selama belum menjadi terpidana. Hal itu apabila berdasarkan statuta.
"Jika disandingkan dengan statuta PSSI, maka tidak ada keharusan untuk La Nyalla mundur dari jabatannya sebagai Ketum. Di statuta pasal 34 ayat 4 dikatakan, mundurnya anggota exco atau ketua umum bila statusnya menjadi terpidana," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Maret 2016 20:09
-
Bola Indonesia 18 Maret 2016 13:10
-
Bola Indonesia 18 Maret 2016 10:10
-
Bola Indonesia 17 Maret 2016 13:53
-
Bola Indonesia 16 Maret 2016 18:50
Berstatus Tersangka, La Nyalla Tegaskan Tak Akan Mundur dari PSSI
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 20:28
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 20:18
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 20:06
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 19:57
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 18:31
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 18:29
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...