Status PSSI di Kongres KOI Masih Tunggu Jawaban FIFA

Status PSSI di Kongres KOI Masih Tunggu Jawaban FIFA
Komite Olimpiade (c) Eggi Paksha
- Kongres Komite Olimpiade Indonesia (KOI) guna mendapatkan Ketua Umum baru, tetap dilaksanakan di Jakarta, pada 31 Oktober mendatang. Sayangnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bakal melewatkan kesempatan tersebut lantaran kehilangan hak suaranya.


"Anggota yang akan diundang menghadiri Kongres ada 50, minus Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia) dan PSSI. Untuk Pordasi, sudah dipastikan kehilangan haknya karena sedang diberhentikan sementara. Mereka kehilangan hak bicara dan suara. Jadi, mereka hanya hadir sebagai observer (peninjau)," papar Sekretaris Tim Penjaring sekaligus sebagai Plt Sekjen KOI, Hifni Hasan.


"Sedangkan untuk PSSI, kami masih menunggu jawaban dari FIFA. Apakah bisa hadir atau dilarang pada kongres. Kita ingin memastikan apakah sanksi pembekuan yang dijatuhkan FIFA kepada PSSI menyangkut kegiatan NOC (National Olympic Commitee) atau kegiatan olahraganya saja yang dilarang," tuturnya.


Ditambahkannya lagi, kepastian jumlah anggota yang memiliki hak suara pada Kongres nanti berjumlah 50. Rincian, ditambahkan Hifni, 42 anggota biasa, 7 anggota luar biasa dan 1 anggota ex-officio


Diutarakan Hifni, Tim Penjaringan terpaksa memperpanjang masa pendafataran calon Ketum dan Komite Eksekutif (Exco) yang akan maju pada Kongres KOI 2015. Yakni dari semula 26 Oktober (hingga pukul 24.00 WIB) menjadi tanggal 30 Oktober (pukul 12.00 WIB). Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan 39 cabor anggota yang sebelumnya sempat protes dan membentuk tim penjaringan sendiri.


"Jelang kongres penuh dengan dinamika. Namun permasalahan yang sempat terjadi dengan 39 anggota sudah selesai. Mereka sudah bertemu dengan Ketua Umum KOI, Rita Subowo pada Jumat (23/10). Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah perpanjangan masa pendaftaran," ungkap Hifni.


"Namun tidak berarti keputusan mereka yang diambil. Keputusan tetap diambil oleh Tim Penjaringan KOI dengan disaksikan Tim Monitoring. Kebetulan sama dengan kesepakatan anggota dengan Ketua Umum," imbuhya.


Ketua Tim Penjaringan KOI, Achmad Budiarto (dari unsur cabang olahraga permainan), menambahkan jika keputusan perpanjangan masa pendaftaran karenakan sampai dengan deadline, 26 Oktober pukul 24.00, tak satupun dari para pendaftar yang mengembalikan formulir.


"Mencermati Surat Keputusan KOI tentang perpanjangan masa pendaftaran, kami sudah melakukan rapat. Disepakati untuk memperpanjang masa pendaftaran yang berakhir pada hari Jumat tanggal 30 Oktober jam 12 siang. Paling tidak Tim Penjaringan masih memiliki waktu untuk memverifikasi data-data para kandidat, sebelum pelaksanaan Kongres KOI pada 31 Oktober mendatang," tambah Achmad didampingi anggota, Ricky Tarore (cabor terukur), Cahyo Adi (cabor akurasi) dan Syarir Nawier selaku Tim Monitoring.


Lebih jauh dikatakannya, keputusan memperpanjangan masa pendaftaran tidaklah melanggar aturan yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOI.


"Muaranya adalah Kongres bisa berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik untuk kemajuan olahraga Indonesia. Dengan perpanjangan masa pendaftaran kita harapkan akan semakin banyak kandidat yang berkualitas yang mendaftarkan diri," tandas Achmad. [initial]

  (esa/asa)