
- PT Persebaya Indonesia (PI) boleh saja senang karena telah diresmikan sebagai pemegang hak merek atas logo dan nama Persebaya, oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham. Tapi mereka tak boleh lupa akan kewajibannya.
(faw/dzi)
Kewajiban itu adalah membayar gaji pemain dan seluruh perangkat tim Persebaya 1927 yang sudah terbengkalai sejak tahun 2013. Dua tahun berselang, manajemen PT PI mengklaim telah menemukan solusi atas masalah 'sandang-pangan' ini.
"Kami sudah ada solusi untuk masalah ini. Saat ini kami, manajemen Persebaya, sedang melakukan pembicaraan dengan salah satu investor," beber Ram Surahman, salah seorang pengurus Persebaya Surabaya. Ram mengatakan, banyak investor yang berminat terhadap Persebaya.
Manajemen mengklaim telah berbicara dengan tiga investor dari Jakarta. Bukan hanya itu, kubu suporter dan klub-klub internal juga menyodorkan investornya sendiri. "Masing-masing elemen punya calon investornya sendiri," tutup Ram.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 8 Oktober 2015 10:17
-
Bola Indonesia 7 Oktober 2015 21:51
-
Bola Indonesia 7 Oktober 2015 20:51
-
Bola Indonesia 6 Oktober 2015 11:30
-
Bola Indonesia 8 September 2015 12:18
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 15:30
-
Otomotif 21 Maret 2025 15:27
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 15:20
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 15:15
-
Otomotif 21 Maret 2025 14:53
-
Liga Eropa Lain 21 Maret 2025 14:45
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...