Soal Tunggakan Gaji, Persebaya Tiup Angin Surga

Soal Tunggakan Gaji, Persebaya Tiup Angin Surga
Ram Surahman (c) Fafa Wahab
- PT Persebaya Indonesia (PI) boleh saja senang karena telah diresmikan sebagai pemegang hak merek atas logo dan nama Persebaya, oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham. Tapi mereka tak boleh lupa akan kewajibannya.


Kewajiban itu adalah membayar gaji pemain dan seluruh perangkat tim Persebaya 1927 yang sudah terbengkalai sejak tahun 2013. Dua tahun berselang, manajemen PT PI mengklaim telah menemukan solusi atas masalah 'sandang-pangan' ini.


"Kami sudah ada solusi untuk masalah ini. Saat ini kami, manajemen Persebaya, sedang melakukan pembicaraan dengan salah satu investor," beber Ram Surahman, salah seorang pengurus Persebaya Surabaya. Ram mengatakan, banyak investor yang berminat terhadap Persebaya.


Manajemen mengklaim telah berbicara dengan tiga investor dari Jakarta. Bukan hanya itu, kubu suporter dan klub-klub internal juga menyodorkan investornya sendiri. "Masing-masing elemen punya calon investornya sendiri," tutup Ram.[initial]


  (faw/dzi)