Soal Rekonsiliasi, Kemenpora Ultimatum Arema dan Persebaya

Soal Rekonsiliasi, Kemenpora Ultimatum Arema dan Persebaya
Gatot S Dewa Broto (c) Kemenpora
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengultimatum Persebaya dan Arema Cronus. Ultimatum ini terkait proses rekonsiliasi yang dilakoni kedua klub tersebut guna memperjelas status legalitas mereka.

Menurut Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Kemenpora memberi waktu pada pihak-pihak internal Arema dan Persebaya yang saling bersengketa untuk segera membuktikan penyerahan dokumen rekonsiliasi dengan materai cukup kepada Kemenpora.

"Tenggatnya adalah 2 x 24 jam sejak Siaran Pers ini dipublikasikan di web Kemenpora. Artinya, batas waktu toleransi itu adalah hingga jam 16.37 WIB tanggal 10 April 2015," ujar Gatot.

Gatot menambahkan, meski ramai diwacanakan di sejumlah media, hingga detik ini belum ada tanda-tanda yang signifikan terhadap kondisi ke arah rekonsiliasi. Yang kini dibutuhkan sangat segera oleh Kemenpora adalah berupa keseriusan dan konsistensi pihak-pihak yang saling bersengketa tersebut untuk membuktikan adanya dokumen rekonsiliasi secara tertulis.

"Hal ini  agar ada kepastian hukum dan tidak mengganggu kelangsungan kompetisi ISL 2015 itu sendiri mengingat toleransi sudah diberikan lebih dari cukup," tegasnya.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan bahwa seandainya sampai tenggat terlewati persyaratan tak terpenuhi, Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan keramaiannya kepada Kepolisian Republik Indonesia.

"Sikap-sikap Kemenpora ini adalah sesuai dengan surat No. 01133/Menpora.Set/IV /2015 tertanggal 8 April 2015 perihal teguran atas ketidakpatuhan PSSI terhadap peraturan petundang-undangan. Surat dari Kemenpora tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PSSI yang ditembuskan kepada: Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Kapolri, para Gubernur terrkait, dan CEO PT Liga Indonesia," tandasnya. [initial]

 (den/pra)