Soal Gaji Pemain Bisa 25 Persen, Persita Minta Penjelasan Detail dari PSSI

Soal Gaji Pemain Bisa 25 Persen, Persita Minta Penjelasan Detail dari PSSI
Persita Tangerang (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Bola.net - PSSI telah merilis enam putusan yang tertuang dalam surat bernomor 48/SKEP/ /III/2020 tentang 'Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 Dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana virus corona'. Satu di antaranya mengenai gaji.

PSSI mempersilahkan peserta Shopee Liga 1 dan Liga 2 untuk membayar gaji pemain, pelatih, serta ofisial tim maksimal sebesar 25 persen dari yang tertera di dalam kontrak. Terhitung mulai Maret-Juni 2020.

Putusan PSSI tersebut ditanggapi oleh manajer Persita Tangerang, I Nyoman Suryanthara. Ia meminta penjelasan lebih detail dari federasi.

"Kemampuan finansial klub tidak sama, apalagi dalam kondisi seperti ini. Otomatis secara pemasukan akan lumayan berkurang, karena itu kami berharap ada keterlibatan PSSI di sini. Setidaknya untuk memperjelas teknis seperti apa penentuan persentase gaji yang akan diberikan selama masa darurat ini," ujar I Nyoman, Sabtu (28/3/2020).

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

2 Opsi PSSI terkait Kompetisi

2 Opsi PSSI terkait Kompetisi

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (Kanan) (c) Bola.net/Fitri Apriani

Selain masalah gaji, PSSI juga telah menetapkan status force majeure untuk kompetisi pada Maret-Juni. Kebijakan itu diambil merujuk keputusan pemerintah yang memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana virus corona di Indonesia hingga 29 Mei.

Bila status tersebut tidak diperpanjang pemerintah, maka kompetisi akan kembali digelar setelah 1 Juli. Namun jika pemerintah memperpanjang situasi ini, maka secara otomatis kompetisi bakal dihentikan.

(Bola.net/Fitri Apriani)