
Bola.net - Skorsing PSSI kepada enam anggota Komite Eksekutif (Exco) yang terdiri dari Farid Rahman, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Tuti Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin masih menjadi perdebatan.
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
"Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima," ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
"Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima," ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bolatainment 27 Maret 2013 18:30
-
Bola Indonesia 27 Maret 2013 18:17
-
Bola Indonesia 27 Maret 2013 18:15
-
Bola Indonesia 27 Maret 2013 17:45
-
Tim Nasional 27 Maret 2013 16:35
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 21:00
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 20:48
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 20:40
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 20:28
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 20:18
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 20:06
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...