Sidang Perdana Arema Indonesia Kontra Arema Cronus Tertunda

Sidang Perdana Arema Indonesia Kontra Arema Cronus Tertunda
Arema (c) bolanet
Bola.net - Sidang perdana gugatan Arema Indonesia pada Arema Cronus di Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (12/11) harus tertunda. Pasalnya, PSSI, sebagai pihak yang turut tergugat, tak menghadirkan wakilnya pada sidang tersebut.

"Sidang ditunda pekan depan sembari menunggu hadirnya wakil PSSI," ujar kuasa hukum Arema Indonesia, Erpin Yuliono, pada Bola.net.

"Selain itu, tadi ditunda juga karena ada syarat administrasi dari kuasa hukum salah satu pihak yang nggak lengkap," sambungnya.

Sebelumnya, Arema Cronus menghadapi gugatan Arema Indonesia ihwal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terkait nama dan logo Arema. Sidang perdana gugatan senilai Rp 50 miliar ini rencananya bakal dihelat di Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (12/11) siang tadi.

Sementara itu, Erpin menambahkan, kuasa hukum kedua belah pihak wajib membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga mereka pada sidang pekan depan. Hal ini, menurut Erpin, untuk menunjukkan posisi siapa yang berhak mewakili atau memberi mandat dalam sengketa hukum.

"Kalau dari kami misalnya, AD-ART akan menjelaskan mengapa Winarso, yang menjabat sebagai CEO, menjadi pihak yang mewakili Arema Indonesia dalam melakukan gugatan ini," tandasnya. (den/dzi)