
Bola.net - Saksi Ahli dari Kemenpora, Yusuf Suparman SH menilai PSSI adalah badan publik karena mendapat bantuan dana dari pemerintah. Kesaksian ini diberikan pegawai Biro Hukum Kemenpora ini pada sidang Komisi Informasi Pusat, Senin (10/11).
"PSSI adalah Badan Publik karena mendapatkan dana dari Pemerintah," ujar Yusuf.
"Kemenpora memberikan bantuan dana dan fasilitas dalam pembinaan olahraga melalui organisasi olahraga," sambungnya.
Menurut Yusuf, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelumnya, KIP menghadirkan saksi ahli dari Kemenpora dalam kasus gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia pada PSSI. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa gugatan FDSI melalui KIP bisa dilanjutkan. Pasalnya, sebelumnya, PSSI selalu bersikeras bahwa mereka bukan badan publik.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Usai mendengar kesaksian saksi ahli dan saksi lain, majelis komisioner memutuskan menutup sidang. Sidang dijadwalkan bakal dilanjutkan, Senin (17/11) pekan depan. (den/dzi)
"PSSI adalah Badan Publik karena mendapatkan dana dari Pemerintah," ujar Yusuf.
"Kemenpora memberikan bantuan dana dan fasilitas dalam pembinaan olahraga melalui organisasi olahraga," sambungnya.
Menurut Yusuf, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelumnya, KIP menghadirkan saksi ahli dari Kemenpora dalam kasus gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia pada PSSI. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa gugatan FDSI melalui KIP bisa dilanjutkan. Pasalnya, sebelumnya, PSSI selalu bersikeras bahwa mereka bukan badan publik.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Usai mendengar kesaksian saksi ahli dan saksi lain, majelis komisioner memutuskan menutup sidang. Sidang dijadwalkan bakal dilanjutkan, Senin (17/11) pekan depan. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 8 November 2014 22:13
PSS dan PSIS Hina Sepakbola Dunia, PSSI Ditegur FIFA dan AFC
-
Bola Indonesia 7 November 2014 22:09
-
Bola Indonesia 6 November 2014 16:54
-
Bola Indonesia 6 November 2014 15:09
Final ISL Tak Jadi Digelar di 'Wembley Indonesia', Djohar Kecewa
-
Tim Nasional 5 November 2014 12:16
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 14:48
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 14:14
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 13:45
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 13:32
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 13:14
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 12:45
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...