Sidang di Pengadilan Negeri Malang, Manajemen Arema FC Beber Tanggung Jawab Pasca-Tragedi Kanjuruhan

Sidang di Pengadilan Negeri Malang, Manajemen Arema FC Beber Tanggung Jawab Pasca-Tragedi Kanjuruhan
Ribuan Aremania kembali turun ke jalan pada hari Kamis (10/11/2022) menuntut pengusutan tuntas tragedi kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Bola.net - Manajemen Arema FC mengaku tak lari dari tanggung jawab mereka dalam Tragedi Kanjuruhan. Hal ini disampaikan kuasa hukum tim berlogo singa mengepal tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (21/02).

Dalam proses persidangan perkara bernomor 378/pdt.G/pn.mlg tersebut, hakim mediator sempat bertanya kepada beberapa principal penggugat terkait adanya bantuan dari manajemen Arema FC pascatragedi tersebut. Para principal menyebut ada yang menerima santunan dan ada pula yang menerima bantuan pengobatan.

Menurut Kuasa Hukum Arema FC, Adi Ismanto, SH, manajemen Arema FC langsung bergerak cepat merespons Tragedi Kanjuruhan. Sebagai bentuk tanggung jawab manajemen, ia menambahkan, manajemen Arema langsung mendirikan crisis center di kantor Arema FC.

Crisis center ini berfungsi sebagai pusat pendataan distribusi bantuan kepada korban meninggal dan korban luka. Selain itu, manajemen Arema FC juga menyediakan fasilitas trauma healing di crisis center tersebut.

"Manajemen Arema FC langsung bergerak dengan mendirikan crisis center yang berfungsi untuk pendataan korban, baik meninggal maupun luka-luka. Tujuannya adalah agar manajemen Arema FC bisa memastikan bahwa korban sudah mendapatkan bantuan yang didistribusikan oleh manajemen," ucap Dimas, sapaan karib Adi Ismanto.

"Di crisis center tersebut, manajemen Arema FC juga menerima laporan korban luka yang membutuhkan bantuan baik di Malang Raya maupun luar kota agar bisa segera tertangani. Selain itu, mereka juga menyediakan fasilitas trauma healing yang ditangani oleh para ahli. Hal ini yang pada saat itu maksimal bisa dilakukan oleh manajemen Arema FC," ia menambahkan.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 2 halaman

Tanggung Jawab Secara Hukum

Dimas menyebut, bentuk tanggung jawab manajemen Arema FC tak sekadar memberikan santunan kepada para korban tragedi ini. Mereka, sambungnya, juga telah bertanggung jawab secara hukum dengan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

"Dalam Tragedi Kanjuruhan, sebagai bentuk rasa tanggung jawab, telah ditersangkakan Ketua Panpel dan Security Officer," kata Dimas.

"Sekarang ini, mereka masih dalam proses persidangan," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Sampaikan Permintaan Maaf

Lebih lanjut, Dimas pun mengulangi permintaan maaf manajemen Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan ini. Ia menyebut bahwa manajemen sangat berduka atas kejadian yang terjadi usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tersebut.

"Mewakili manajemen dan Panpel, saya menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa atas meninggalnya teman-teman suporter, Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan. Arema FC dan para Aremania adalah saudara mereka mempunyai rasa saling memiliki satu dengan yang lainnya," tutur Dimas.

"Panpel tidak menyangka akan ada peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut 135 nyawa dan ratusan luka-luka yang dialami oleh saudara kita, Aremania," ia menandaskan.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)