
Bola.net - Penundaan sidang Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait gugatan Arema Indonesia, dan beberapa pihak lainnya, tak membuat kecewa Haris Fambudy. Direktur Operasional Arema ini tetap optimistis keputusan CAS bakal sesuai harapan mereka.
"Sebelumnya, kami berharap akan ada keputusan hari ini. Tapi, kita dapat informasi dari pengacara kita bahwa sidang akan ditunda sampai 28 Maret 2014," ujar Haris, pada Bola.net.
"Saat ini, kita bersabar dulu. Kami yakin, kesabaran dan perjuangan kami akan berbuah manis," sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS."Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
"Sebelumnya, kami berharap akan ada keputusan hari ini. Tapi, kita dapat informasi dari pengacara kita bahwa sidang akan ditunda sampai 28 Maret 2014," ujar Haris, pada Bola.net.
"Saat ini, kita bersabar dulu. Kami yakin, kesabaran dan perjuangan kami akan berbuah manis," sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS."Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 21:23
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 21:17
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 20:57
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 19:46
Jakmania Berharap Stadion Patriot Jadi Home Base Kedua Persija
-
Bola Indonesia 13 Maret 2014 19:29
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 09:16
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 08:59
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 08:41
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...