Siap Banding, Bambang Tunggu Salinan Dari PN Jaktim

Siap Banding, Bambang Tunggu Salinan Dari PN Jaktim
Ferry Paulus, gugatannya dimenangkan PN Jaktim. © Bola-Esa
Bola.net - PT Persija Jaya bentukan Bambang Sucipto seakan tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang memenangkan gugatan Ferry Paulus, Selasa (23/10). Karena itu, Bambang mengaku segera menindaklanjuti putusan tersebut supaya tetap bisa tampil di ajang Indonesian Premier League (IPL).

"Kami belum menerima surat salinan keputusan PN Jakarta Timur, tetapi kuasa hukum kami telah melaporkan bahwa gugatan penggugat terkait

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dinyatakan sah," tutur Bambang.

Dalam putusannya, Majelis Hakim akhirnya menetapkan jika PT Persija Jaya bukan administrator Persija Jakarta. Oleh karena itu, PT Persija Jaya tidak berhak memakai nama Persija Jakarta, dan mereka harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi IPL musim 2011/2012.

"Ini belum final, sebab kami tengah mengupayakan proses banding ataupun upaya rekonsiliasi kepada pihak Ferry Paulus," ujarnya.

Bambang Sucipto berkilah jika pihaknya sudah melakukan verifikasi dan menjadi pengelola Persija sejak 2008. Pasalnya, pada pendaftaran 2011, pihaknya bergabung dengan Toni Tobias untuk ikut kompetisi. Selain itu, PSSI juga sudah mengesahkan bahwa PT Persija Jaya adalah pengelola Persija.

"Bahkan, kami mendapatkan dukungan 16 klub dari total 30 klub di bawah Persija Jakarta," tutupnya. (esa/gia)