Sengketa Nama dan Logo Persebaya Diputuskan 30 Juni

Sengketa Nama dan Logo Persebaya Diputuskan 30 Juni
Persebaya Surabaya (c) bolanet
- Sidang sengketa nama dan logo Persebaya Surabaya memasuki tahap akhir. Setelah bersidang selama berbulan-bulan, rencananya, Pengadilan Niaga Surabaya akan mengeluarkan keputusan, Kamis (30/6) besok lusa.


Sesuai keputusan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Persebaya Surabaya di bawah PT Persebaya Indonesia berhak atas merek, yakni nama dan logo Persebaya.


Keputusan inilah yang digugat Bhayangkara Surabaya United (BSU) melalui badan hukumnya PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). "Kami sudah menjalani semua tahapan di Pengadilan Niaga. Sekarang tinggal menunggu putusan," kata kuasa hukum BSU, Amir Burhannudin.


Amir tak mau jemawa. Ia mengharapkan BSU kembali menang di pengadilan. "Kita lihat saja tanggal 30 Juni besok. Apapun nanti keputusannya, semua pihak harus menghormatinya. Bila ada ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan, bisa mengambil upaya hukum kasasi," tutup Amir (faw/dzi)