
Bola.net - Komisi Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi seumur hidup kepada Edison Pieter Romaropen untuk berkecimpung di persepakbolaan nasional.
"Kami telah memutuskan jika Pieter Romaropen melakukan tindakan buruk sekali dan dihukum seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan usai memimpin rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan.
Seperti diketahui, Pieter Romaropen melakukan pemukulan terhadap wasit saat laga Persiwa Wamena melawan tuan rumah Pelita Bandung Raya. Akibat tindakannya itu, wasit Muhaimin yang memimpin jalannya laga harus mendapat perawatan medis dan tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan.
"Artinya, wasit tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka, sanksi tegas kita berikan meski pemain yang bersangkutan tidak kami panggil dalam sidang," tambah Hinca.
Dalam sidang tersebut, memang tidak menghadirkan Pieter. Hinca beralasan, Komdis memberikan keputusan berdasarkan laporan dan melihat video pertandingan. Selain itu, merujuk pada penjelasan dari pengawas pertandingan. Dengan bersikap tegas terhadap Pieter, Hinca berharap citra PSSI bisa membaik.
"Dari rekaman tersebut, Pieter sudah terbukti bersalah melukai wasit. Pieter berhak untuk mengajukan banding setelah Surat Keputusan-nya (SK) keluar pada Kamis (25/4). Pengajuan banding akan diterima selama 14 hari setelah keluarnya SK," pungkasnya. (esa/dzi)
"Kami telah memutuskan jika Pieter Romaropen melakukan tindakan buruk sekali dan dihukum seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan usai memimpin rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan.
Seperti diketahui, Pieter Romaropen melakukan pemukulan terhadap wasit saat laga Persiwa Wamena melawan tuan rumah Pelita Bandung Raya. Akibat tindakannya itu, wasit Muhaimin yang memimpin jalannya laga harus mendapat perawatan medis dan tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan.
"Artinya, wasit tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka, sanksi tegas kita berikan meski pemain yang bersangkutan tidak kami panggil dalam sidang," tambah Hinca.
Dalam sidang tersebut, memang tidak menghadirkan Pieter. Hinca beralasan, Komdis memberikan keputusan berdasarkan laporan dan melihat video pertandingan. Selain itu, merujuk pada penjelasan dari pengawas pertandingan. Dengan bersikap tegas terhadap Pieter, Hinca berharap citra PSSI bisa membaik.
"Dari rekaman tersebut, Pieter sudah terbukti bersalah melukai wasit. Pieter berhak untuk mengajukan banding setelah Surat Keputusan-nya (SK) keluar pada Kamis (25/4). Pengajuan banding akan diterima selama 14 hari setelah keluarnya SK," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 23 April 2013 21:46
-
Bola Indonesia 23 April 2013 20:40
-
Bola Indonesia 23 April 2013 20:00
-
Bola Indonesia 23 April 2013 18:38
-
Bola Indonesia 23 April 2013 10:56
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 17:58
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 17:50
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 17:03
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 16:43
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 16:05
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 15:24
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...