
Bola.net - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkapkan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang kini dipimpin La Nyalla Mahmud Matalitti, memang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan hal tersebut, ditegaskan Roy Suryo, sudah sesuai dengan Undang-undang SKN dan dipayungi pemerintah.
Lebih jauh Roy Suryo mengatakan, jika pejabat pemerintah sudah tidak cakap menjalankan tugasnya, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sikap PSSI yang menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitupun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal. Hal tersebut Sangat diperbolehkan," pungkasnya.
Sebelumnya Roy Suryo juga telah membuat kejutan. Yakni, mengungkapkan temuan barunya soal rekaman yang sebelumnya diduga terkait match fixing. Pada temuan pertama, Roy memaparkan bahwa rekaman dugaan match fixing yang dialamatkan ke tim nasional Indonesia U-23 Indonesia, sengaja dibuat dibuat di lantai 3, kantor Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta. Rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information).
Lalu ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora. [initial]
(esa/hsw)
Lebih jauh Roy Suryo mengatakan, jika pejabat pemerintah sudah tidak cakap menjalankan tugasnya, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sikap PSSI yang menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitupun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal. Hal tersebut Sangat diperbolehkan," pungkasnya.
Sebelumnya Roy Suryo juga telah membuat kejutan. Yakni, mengungkapkan temuan barunya soal rekaman yang sebelumnya diduga terkait match fixing. Pada temuan pertama, Roy memaparkan bahwa rekaman dugaan match fixing yang dialamatkan ke tim nasional Indonesia U-23 Indonesia, sengaja dibuat dibuat di lantai 3, kantor Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta. Rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information).
Lalu ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 15 Juli 2015 15:27
-
Bola Indonesia 14 Juli 2015 19:50
-
Bola Indonesia 14 Juli 2015 19:13
-
Bola Indonesia 14 Juli 2015 17:48
La Nyalla: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tak Bisa Dikalahkan
-
Bola Indonesia 14 Juli 2015 17:42
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Maret 2025 23:59
-
Asia 21 Maret 2025 23:58
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:55
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:46
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:21
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:04
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...