'Rochy Putiray Tak Punya Bukti Atas Ucapannya'

'Rochy Putiray Tak Punya Bukti Atas Ucapannya'
Rochy Putiray (c) kapanlagi
Bola.net - Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepakbola dan Persipura Jayapura, Fahmi Bachmid, mengatakan jika Rochy Putiray sama sekali tidak memiliki bukti dari yang sudah diucapkan.

Karena itu, apa yang diucapkan Rochy dari ucapannya dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu, sudah memenuhi unsur pidana. Khususnya yakni, Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.

Dalam kesempatan tersebut, Rochy berkoar jika sebelum kompetisi dimulai, sudah dapat diketahui siapa yang akan juaranya, karena semuanya sudah diatur.

"Mereka yang hadir dan berbicara di acara Mata Najwa, justru orang-orang yang dulu pernah gagal menjalankan kompetisi IPL tahun 2011/2012. Apalagi, orang-orang tersebut pada saat itu telah berupaya menjegal keikutsertaan Persipura dalam Kualifikasi Liga Champion Asia tahun 2012," paparnya.

"Karena itu, saya sarankan agar Persipura mengambil langkah hukum. Karena apa yang dikatakan Rocky Putiray di acara Mata Najwa memenuhi unsur pidana," pungkasnya (esa/dzi)