Rencana Likuidasi BOPI Belum Final

Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
Heru Nugroho (c) Antara
- Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membubarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) masih belum final. Rencana ini akan dibawa ke rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).


"Rencana menonaktifkan 14 Lembaga Non Struktural (LNS) -termasuk BOPI- memang belum final," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/01).


"Semua masih harus dibahas dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) bersama Menkopolhukam di ruang rapat Bima Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat Nomor 15, Jumat (29/01)," sambungnya.


Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.


Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hampir bisa dipastikan bakal mempertahankan eksistensi BOPI. Pasalnya, lembaga ini dinilai sangat berperan dalam pembenahan tata kelola di bidang olahraga.


"BOPI sejauh ini sangat berperan besar menjalankan fungsi dan tugas pengawasan terhadap olahraga profesional di Indonesia. Bahkan sangat membantu tugas Kemenpora," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.


"BOPI masih sangat dibutuhkan untuk menata olahraga professional dan menegakkan aturan lewat fungsi pengawasannya. Bisa dibayangkan bila BOPI tidak ada, olahraga professional kita akan sangat lemah dalam penegakkan aturan," tandas pria yang juga Kepala Komunikasi Publik Kemenpora ini. (den/dzi)