Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, 30 Adegan Diperagakan, Termasuk Penembakan Gas Air Mata

Bola.net - Tim gabungan investigasi dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan. Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).
Ada 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga pukul 11.00 WIB, mulai dari pengamanan pemain, pengamanan kerusuhan, sampai penembakan gas air mata.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Advertisement
"Selain menjawab rekomendasi dari TGIPF, juga dalam rangka untuk menjaga penyidikan ini berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Dedi Prasetyo di Media Centre Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Oleh karena itu, rekonstruksi juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkopolhukam dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka memantau secara langsung proses rekonstruksi di Mapolda Jatim.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.
Fokus 3 Tersangka
Dijelaskan Dedi, rekonstruksi yang digelar di Mapolda Jatim hanya fokus kepada tiga tersangka dari aparat kepolisian. Mereka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian.
"Rekonstruksi hari ini memang penyidik fokus kepada 3 tersangka. Tersangka atas nama WS, BS, dan atas nama H. Terkait pasal sangkaan 359 dan atau 360 KUHP," lanjut Desi.
"Penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang, sebagai saksi maupun sebagai peran pengganti, dan juga ada 30 adegan yang dilaksanakan," tegasnya.
Penembakan Gas Air Mata
Namun, dalam rekonstruksi, ada beberapa adegan yang janggal, yakni adegan ke-19 sampai 25 terkait penembakan gas air mata. Sebab, penembakan dilakukan ke arah sentelban.
Padahal, berdasarkan keterangan saksi mata dan video yang beredar, ada sejumlah proyektil gas air mata yang ditembakkan ke arah tribune. Terkait hal itu, Dedi belum bisa menjelaskan lebih jauh.
"Jadi, secara materi penyidikan itu, penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia (tersangka)," tandasnya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- 'Keseruan' Iwan Bule Fun Football Bareng Presiden FIFA, Netizen: Nuraninya Dipakai, Korban Sudah 133
- Soal Rekomendasi TGIPF, PSSI Tunggu Hasil Evaluasi Tim Task Force
- Wali Kota Malang Tanggung Pendidikan Putra-Putri Almarhum Andi Setiawan, Korban Jiwa ke-133 Tragedi
- Korban Jiwa ke-133 Tragedi Kanjuruhan Meninggal Akibat Multiple Trauma
- Wawancara Ketua Panpel Arema Abdul Haris: Kontroversi Tiket, Gas Air Mata, Pintu 13, dan Sindiran un
- Video Cover Story: Tragedi Kanjuruhan, Titik Nadir Sepak Bola Indonesia
- Di Balik Dinding Ruang Ganti Pemain Arema: 3,5 Jam yang Mencekam, Tinggalkan Trauma Mendalam
- Testimoni Jurnalis Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Korban Terus Datang bak Air Bah, Hati Saya Rasanya
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 15 Januari 2019 21:20
-
Bolatainment 28 Mei 2018 06:48
Polisi Akan Kejar Fans Yang Lontarkan Ancaman Mati Pada Karius
-
Bolatainment 10 Oktober 2017 21:36
-
Editorial 27 Juni 2014 04:13
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Maret 2025 23:59
-
Asia 21 Maret 2025 23:58
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:55
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:46
-
Liga Inggris 21 Maret 2025 23:21
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 23:04
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...