Rekom Pembubaran BOPI, KemenPAN dan RB Diinstruksikan Tunggu Penjelasan Kemenpora

Rekom Pembubaran BOPI, KemenPAN dan RB Diinstruksikan Tunggu Penjelasan Kemenpora
Heru Nugroho (c) Antara
- Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan BR) untuk membubarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) harus tertunda. Pasalnya, dalam rapat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, diputuskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapat kesempatan dulu untuk menjelaskan lebih dulu ihwal eksistensi BOPI.


"Dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) bersama Menkopolhukam di ruang rapat Bima Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat Nomor 15, Jumat (29/01), pihak Kemenpora menyatakan keberatan," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, pada Bola.net.


"Akhirnya, Menko Polhukam menginstruksikan agar mendengar lebih dulu paparan dari Kemenpora," sambungnya.


Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.


Sebagai tindak lanjut rekomendasi tersebut, Jumat (29/01) siang, dilakukan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).


Sementara itu, menurut Heru, untuk menjelaskan ihwal eksistensi BOPI, Kemenpora dijadwalkan bakal menggelar pemaparan pada Selasa (02/02) siang. Pada pemaparan ini, rencananya, diundang pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Yuddy Chrisnadi dan Sekretariat Negara.


"BOPI tidak diundang. Yang memberi penjelasan dari Kemenpora. Karena mereka yang punya BOPI," tandas Heru. [initial]

 (den/asa)