Ratu Tisha Mundur, Waketum PSSI Jelaskan Proses Pencarian Calon Sekjen

Ratu Tisha Mundur, Waketum PSSI Jelaskan Proses Pencarian Calon Sekjen
Dirut PT LIB, Cucu Somantri (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Bola.net - Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI saat ini tengah kosong menyusul pengunduran diri Ratu Tisha dari jabatan tersebut. Alhasil, federasi sepak bola di Indonesia itu harus mencari penggantinya.

Tapi dalam mencari suksesor Tisha, PSSI kata Cucu Sumantri selaku wakil ketua umum tak bisa terburu-buru. Sebab, ada beberapa proses yang harus dilalui calon sekjen.

"Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon. Tanpa kecuali, setelah itu harus ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI," ujar Cucu, Selasa (14/4/2020).

"Kami akan mencari dan terus mencari, tapi memang tidak bisa instan," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Tahapan Panjang

Adapun, tugas sekjen tertuang dalam Statuta PSSI pasal 61 poin 3. Ada beberapa tanggung jawab yang dibebankan, di antaranya menjaga keuangan PSSI, menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan anggota PSSI serta federasi lain, serta melaksanakan keputusan yang disahkan oleh Kongres PSSI.

Cucu pun menyadari bila tugas Sekjen PSSI tak mudah. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pemilihan sekjen tak boleh asal-asalan.

"Sekali lagi menilik tanggung jawab dan tugasnya yang berat, wajar jika penentuan Sekjen PSSI itu harus melalui tahapan yang panjang dan detail," imbuh Cucu.

(Bola.net/Fitri Apriani)