Rangkap Jabatan Pengurus PSSI Dinilai Menyalahi Aturan

Rangkap Jabatan Pengurus PSSI Dinilai Menyalahi Aturan
Rufinus Hotmaulana. © Eggi Paksha
Bola.net - Dua pengacara kondang Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana, mendadak begitu sengit menyoroti persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Kedua pihak yang selama ini banyak dikenal sebagai kuasa hukum korporat besar dan para selebritis Indonesia tersebut, mengkritisi pengurus PSSI yang merangkap jabatan.

Bahkan, dikatakan Elza, ada pengurus yang merangkap jabatan hingga jumlahnya mencapai empat sekaligus. Sayangnya, perempuan kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut, tidak mengungkapkan secara gamblang siapa yang menjadi sasarannya.

"Rasanya, teman-teman pasti sudah mengetahui yang saya maksudkan. Yaitu, yang me-Nyalla dan tidak me-Nyalla," katanya sambil tertawa. Jika diduga-duga, sosok yang dimaksud Elza yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, La Nyalla Mahmud Matalitti.

"Pokoknya, selain menjadi Waketum, dia juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN), lalu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan menjabat Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Jawa Timur (Jatim). Rangkap jabatan seperti itu, sama saja menyalahi aturan," tuturnya.

Tak ayal, Rufinus Hotmaulana setali tiga uang dengan Elza. Rufinus Hotmaulana menilai, sikap tersebut mencerminkan jika para pengurus PSSI telah bertindak di luar aturan.

"Penunjukan jabatan di PSSI, merupakan hal yang mudah. Sebab, pribadi yang satu dapat menunjuk pribadi lainnya hanya untuk mendapatkan jabatan. Padahal, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Apalagi, pribadi yang menempati posisi tersebut tidak layak lantaran tidak memiliki kemampuan yang semestinya," imbuhnya.

Kritikan-kritikan Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana, dipastikan masih akan sangat panjang. Sebab, keduanya secara resmi dipercaya 14 caretaker Pengprov PSSI yang SK-nya dicabut Djohar Arifin, sebagai pengacara. Bahkan, mereka segera menjerat Djohar dengan hukuman pidana dan perdata.

Polemik muncul, ketika PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Maret. 14 Caretaker tersebut, dicoret dari daftar peserta dan memasukkan voters sesuai SK No.SKEP/32/JAH/III/2013. Keputusan tersebut, kontan menuai kecaman. Karena, para caretaker tersebut, resmi mendapatkan legalisasi dari Djohar.

"Semula, memang terdapat 18 caretaker Pengprov. Namun, yang nasibnya sudah jelas ada empat. Di antaranya, yakni DI Yogyakarta dan Jambi. Sedangkan sisa 14 ini, tengah kami perjuangan hingga titik darah penghabisan. Bahkan hingga ke Presiden RI," tutup Elza Syarief, selaku Kuasa Hukum 14 caretaker Pengprov PSSI. (esa/mac)