Puji Singapura, PSSI Akui Kerjasama Dengan Interpol Perangi Suap

Puji Singapura, PSSI Akui Kerjasama Dengan Interpol Perangi Suap
Tommy Welly (c) ist
Bola.net - Juru bicara PSSI, Tommy Welly memberikan apresiasi tinggi atas kesuksesan Singapura mengungkap skandal penyuapan yang terjadi di cabang sepakbola SEA Games 2015 lalu. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah mantan wasit Indonesia, Nasiruddin.

Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), berhasil meringkus seorang oknum asal Indonesia bernama Nasiruddin yang terlibat pengaturan skor (match fixing) pertandingan sepak bola di SEA Games 2015.

Pengadilan Negeri Singapura lalu menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara, Selasa (21/7/2015). Berdasarkan rekam jejaknya, tindakan pria berusia 52 tahun itu bukan yang pertama.

Nasiruddin tertangkap tangan CPIB terkait keterlibatannya dalam kasus suap laga pembuka Grup B cabang sepak bola SEA Games 2015 yang mempertemukan Timor Leste kontra Malaysia, 30 Mei lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dipenjara selama 30 bulan atau 2,5 tahun di Singapura.

Dan dikatakan Tommy Welly, PSSI saat ini juga memiliki kesamaan dengan apa yang dilakukan Singapura. Menurutnya, PSSI juga menggunakan jasa interpol untuk menghabisi para mafia bola.

"Ini baru namanya tindak nyata, tangkap, eksekusi terbukti. Tidak perlu malah dijadikan isu, pengalihan isu bahkan fitnah yang diapungkan menjadi opini masyarakat. Kami PSSI juga sudah bekerjasama dengan interpol untuk memerangi ini, PSSI yang ada sekarang adalah PSSI anti mafia, PSSI yang juga sangat mendukung penangkapan di Singapura ini, babat habis para perusak sepak bola seperti ini," pungkasnya.

Sebenarnya, Nasiruddin merupakan sosok yang pernah akrab dengan sepak bola Indonesia. Dia diketahui mantan wasit Indonesia yang berusia 52 tahun dan unifikasi PSSI 17 Maret 2013 pada zaman PSSI dipimpin Djohar Arifin Husin.

Nasiruddin terlibat dalam kasus yang sama dan dalam ajang yang sama. Yaitu terbukti terlibat match fixing dalam ajang SEA Games 1997. Kasus tersebut juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Wasit PSSI pada tahun 1998 yang terbukti menerima suap dan dilarang aktif di sepak bola selama 20 tahun.

Nasiruddin pernah dihukum larangan berkecimpung dalam sepak bola Indonesia selama 10 tahun. Ironisnya, kini terjerat kasus yang sama di negara tetangga.
 (esa/dzi)