PT LIB Ungkap Hukuman Bagi Pemain yang Langgar Prokes di BRI Liga 1

PT LIB Ungkap Hukuman Bagi Pemain yang Langgar Prokes di BRI Liga 1
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - BRI Liga 1 2021/2022 yang disiarkan Indosiar akan berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, kompetisi kasta tertinggi sepak bola di Tanah Air itu bakal digelar di tengah pandemi COVID-19.

Sejumlah aturan pun diterapkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator. Satu di antaranya, melarang pemain, pelatih, hingga ofisial tim keluar hotel selain untuk latihan dan bertanding.

Bagi pemain yang melanggar, LIB sudah menyiapkan sanksi. Lantas, seperti apa hukumannya?

"Misalnya, tidak boleh masuk ke stadion. Meski secara aturan liga bisa bermain, tapi karena aturan prokes tidak bisa masuk ke stadion. Itu harus diperiksa dan dikarantina dulu," ujar Direktur Utama (Dirut) LIB, Akhmad Hadian Lukita.

"Kalau memang yang dimaksud tidak diketahui ke mana, terpaksa kami masukkan ke ruang yang harus diperiksa. Takutnya di luar itu terpapar," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Komitmen

Komitmen

Tim peserta BRI Liga 1 2021-2022 (c) Bola.net

Meski begitu, Lukita yakin semua pihak akan komitmen mematuhi prokes. Terlebih, sudah ada penandatanganan pakta integritas antara LIB, klub, serta pemain.

"Masing-masing tentu sudah berkomunikasi. Kami akan komitmen dalam menerapkan prokes," imbuh Lukita.

Sementara itu, BRI Liga 1 akan memainkan tiga pertandingan terlebih dahulu. Partai pembukanya bakal mempertemukan Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (27/8).

Pertandingan keduanya adalah Persipura Jayapura kontra Persita Tangerang di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/8). Partai ketiga mempertemukan Bhayangkara FC dan Persiraja Banda Aceh di Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (29/8).

(Bola.net/Fitri Apriani)